Falsafah PSHT

Manusia dapat dihancurkan, Manusia dapat dimatikan,
tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu
masih Setia kepada dirinya sendiri atau ber-SH pada dirinya sendiri

Senin, 11 April 2016

Bahaya Mangro Tingal Menurut Kangmas Madji


Mangro tingal artinya bersikap mendua, berkeyakinan ganda atau berkepala dua. Sanepan dalam bahasa Jawanya “mbang cindhe mbang ciladan”. Kata lebih keras dan tajam untuk menuding sikap ini adalah munafik.

Mangro tingal adalah sikap yang tidak terpuji. Sebab sikap ini akan membuat seseorang menjadi tidak punya prinsip yang tetap dan selalu berubah ubah. Biasanya, cenderung mencari enaknya. Pokok lebih enak dan menguntungkan, itu yang dipegang. Sisi lain yang dirasa tidak enak, dibuang, disingkirkan.

Dampak mangro tingal akan menjadikan seseorang pada nilai-nilai keluhuran budi, tidak memiliki jiwa ksatria dan jauh dari kesetiaan. Sikap ini akan membahayakan diri sendiri dan kelompoknya.
Karena seseorang yang mangro tingal, ia akan dengan mudah cidra janji (ingkar janji). Sebab dalam jiwanya tumbuh pohon kemunafikan. Dan salah satu sifat seorang yang munafik, jika dipercaya dia akan berkhianat.

Sadar akan kelemahan dan bahaya tersembunyi dari sikap mangro tingal ini, SH Terate menempatkan mangro tingal sebagai salah satu klausul pelanggaran pepacuh. Bahkan, SH Terate menempatkan warga yang terbukti mangro tingal pada posisi cidra janji (ingkar janji). Sebab, SH Terate mengajarkan nilai nilai ke-setia hati-an dan keluhuran budi. Sikap mangro tingal, sangat bertentangan dengan nilai-nilai kesetiaan (ke-setia hati-an) dan keluhuran budi.

Sumber: Lawupos (dikutip dari Buku Sejarah SH Terate & Persaudaraan Sejati/Penyunting: Andi Casiyem Sudin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar