Mangro tingal artinya bersikap mendua,
berkeyakinan ganda atau berkepala dua. Sanepan dalam bahasa Jawanya “mbang
cindhe mbang ciladan”. Kata lebih keras dan tajam untuk menuding sikap ini
adalah munafik.
Mangro tingal adalah sikap yang tidak
terpuji. Sebab sikap ini akan membuat seseorang menjadi tidak punya prinsip
yang tetap dan selalu berubah ubah. Biasanya, cenderung mencari enaknya. Pokok
lebih enak dan menguntungkan, itu yang dipegang. Sisi lain yang dirasa tidak
enak, dibuang, disingkirkan.
Dampak mangro tingal akan menjadikan
seseorang pada nilai-nilai keluhuran budi, tidak memiliki jiwa ksatria dan jauh
dari kesetiaan. Sikap ini akan membahayakan diri sendiri dan kelompoknya.
Karena seseorang yang mangro tingal, ia akan
dengan mudah cidra janji (ingkar janji). Sebab dalam jiwanya tumbuh
pohon kemunafikan. Dan salah satu sifat seorang yang munafik, jika dipercaya
dia akan berkhianat.
Sadar akan kelemahan dan bahaya tersembunyi dari
sikap mangro tingal ini, SH Terate menempatkan mangro tingal sebagai
salah satu klausul pelanggaran pepacuh. Bahkan, SH Terate menempatkan warga
yang terbukti mangro tingal pada posisi cidra janji (ingkar janji). Sebab, SH
Terate mengajarkan nilai nilai ke-setia hati-an dan keluhuran budi. Sikap
mangro tingal, sangat bertentangan dengan nilai-nilai kesetiaan (ke-setia
hati-an) dan keluhuran budi.
Sumber: Lawupos (dikutip dari Buku Sejarah SH
Terate & Persaudaraan Sejati/Penyunting: Andi Casiyem Sudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar