Falsafah PSHT

Manusia dapat dihancurkan, Manusia dapat dimatikan,
tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu
masih Setia kepada dirinya sendiri atau ber-SH pada dirinya sendiri

Jumat, 28 Oktober 2016

Ulang Tahun Pernikahanku Ke 19

Alhamdulillah

Sembilan Belas tahun yang lalu, tepatnya Hari Selasa Legi tanggal 28 Oktober 1997, kami mengikat sumpah suci dalam sebuah Pernikahan,,,,,

Selasa, 18 Oktober 2016

Do'a dan harapan di hari Ulang Tahunku

Ya Allah Yaa Rabb... Hari ini bertambah usiaku dalam hitunganku dan berkurang pula usiaku dalam hitunganMu... Hanya Sebait do'a dan harapan yang dapat aku panjatkan di Hari Ulang Tahunku ini ...

Ya Allah....
Kau ciptakan aku dari tiada menjadi ada, kemudian Kau kembalikan aku kepada-Mu…
Ya Allah....
Kehidupanku bejalan dan berputar sesuai dengan kehendak-Mu...
Ya Allah....
Hari ini telah sampai usiaku dalam kedewasaan, jadikanlah aku menjadi khusyu' dan tawadhu dalam menerima hikmah dan berkah-Mu...

Ya Allah....
Panjangkanlah usiaku agar aku dapat hidup dan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi Keluarga, Saudara dan ummat-Mu yang lain...
Panjangkanlah usiaku agar aku dapat lebih memandang hidup dengan penuh makna dalam kebesaran-Mu...
Panjangkanlah usiaku agar aku dapat lebih bersyukur dan menjadi manusia yang senantiasa bersyukur atas nikmat dan rezeki yang Engaku anugerahkan kepadaku..

Ya Allah....
Terimakasih Engkau telah mengangkatku menjadi makhluk dengan derajat yang tinggi...
Terimakasih Engkau telah memberikan cahaya keimanan kepadaku sehingga aku dapat mengenal-Mu...

Di hari ulang tahunku ini, kupanjatkan juga do'a untuk Ayah dan Bundaku yang sangat aku sayangi....
Ya Allah...
Ampunilah dosa kedua orangtuaku...
Rendahkanlah suaraku bagi mereka...
Perindahlah ucapanku di hadapan mereka...
Lunakkanlah watakku terhadap mereka... dan Lembutkan hatiku untuk mereka……
Ya Allah...
Berilah mereka balasan yang sebaik-baiknya atas didikan mereka padaku... dan Pahala yang besar atas kasih sayang yang mereka limpahkan padaku, dan pelihara, kasihi dan sayangilah mereka sebagaimana mereka memelihara, mengasihi dan menyayangiku...
Ya Allah....
Berikan kesehatan, perlindungan dan cintaMu untuk mereka. Dalam setiap pinta dan do'aku, berharap agar aku bisa menjadi anak yang dapat mereka banggakan....

Ya Allah....
Bila magfirah-Mu telah mencapai mereka sebelumku, izinkanlah mereka memberi syafa’at untukku...
Tetapi jika sebaliknya, maka izinkanlah aku memberi syafa’at untuk mereka, sehingga kami semua dapat berkumpul bersama dengan santunan-Mu di tempat kediaman yang dinaungi kemulian-Mu, Ampunan-Mu serta Rahmat-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memiliki Karunia Maha Agung, serta anugerah yang tak berakhir. Engkaulah yang Maha Pengasih di antara semua pengasih dan Engkaulah yang Maha Penyayang di antara semua penyayang...

Semoga Allah selalu membimbingku...
Semoga Allah selalu meridhoiku...
Semoga Allah selalu mendampingiku...
Dalam setiap langkahku, do'aku dan dalam kehidupanku....

Bismillah.....
Kembali kuazzamkan dalam tekadku untuk menjadi pemenang dalam kehidupanku. Akan kukobarkan semangat dalam jiwaku untuk menjadi yang terbaik untuk agamaku, keluargaku dan orang-orang yang aku cintai dan mencintaiku karena Allah.
Semoga aku bisa memanfaatkan sisa umurku dengan seoptimal mungkin dengan kebaikan-kebaikan dalam berbagai bentuk.
Dengan penuh harap aku memohon semoga Engkau meridhoi setiap hembusan nafasku, detakan nadi dan jantungku, desir rasaku, kejapan mataku, langkah kakiku dan setiap tindakan dari setiap komponen penyusun aku dan tubuhku.

Yaa Allah,,, terimakasih karena Engkau sudah menambah umurku satu tahun lagi...
Entah berapa umur lagi yang nanti Engkau berikan kepada hambaMu ini, tapi aku memohon kepada-Mu berikan kesempatan kepadaku untuk berbuat yang terbaik dalam menjalani episode kehidupan ini....

Yaa Allah...
Terimakasih untuk setahun yang luar biasa yang Engkau berikan kepadaku...
Terimakasih untuk jalan yang Engkau lapangkan, dan segala kemudahan yang Engkau berikan.
Terimakasih untuk pelajaran yang Kau berikan, bahwa semua akan indah pada waktunya... Engkau bukakan mataku, bahwa walaupun sering kurasakan pahit dan perih, rancanganmu selalu yang terbaik dan indah untukku.

Yaa Rabb...
Setahun ini aku banyak belajar tentang hidup...
Belajar bahwa semua yang ada di dunia ini hanya milikMu semata...
Semuanya bisa Kau ambil kapan saja dan Kau gantikan dengan kehendakMu...

Yaa Allah...
Ajarkan padaku agar tidak meminta kembali apa yang hilang, ajarkan padaku untuk percaya bahwa apa yang Engkau berikan adalah yang terbaik...
Kupasrahkan setiap tarikan nafasku, setiap langkahku hanya kepadaMu sekarang dan selamanya.

Yaa Allah...
Kabulkanlah segala do'a dan permohonanku, dan segala do'a dan permohonan dari Keluargaku, Saudaraku, Sahabat-sahabatku dan semua orang yang pada hari ini telah memanjatkan do'a-do'a untukku kepada-Mu. Kabulkanlah Yaa Allah.... tidak hanya untukku pribadi, tapi juga untuk semua yang telah mendo'akanku pada hari ini, di hari ulang tahunku.....

Aamiin Yaa Robbal 'Alamiin....

Jumat, 14 Oktober 2016

Nama-Nama Surga dan Neraka









Nama-Nama Surga


1. Surga Firdaus
Yakni surga tertinggi dan paling mulia yang diperuntukan bagi orang yang khusyuk sholatnya, menjauhkan diri dari perbuataan sia-sia, aktif menunaikan zakat, menjaga kemaluannya, memelihara amanah, menepati janji, dan memelihara sholatnya, tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, menjaga diri dari segala perbuataan yang dilarang, dan menjalankan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT. berfirman:
  Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal“. (QS. Al-Kahfi: 107)



2. Surga ‘Adn

Surga ‘Adn ini adalah tempat yang kekal abadi diperuntukkan bagi orang-orang yang bertakwa kepada Allah SWT.
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi ataupun terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya“. (QS. Ar-Ra’d: 22-23)

Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “(yaitu) Surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bertakwa“. (QS. An-Nahl: 31)


3. Surga Na’im

Yakni Surga yang penuh dengan kenikmatan dan diperuntukkan bagi orang-orang yang beriman dan beramal shaleh. Allah berfirman:
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, bagi mereka surga-surga yang penuh kenikmatan“. (QS. Luqman: 8)
 
 
 
4. Surga Ma’wa

Diperuntukan bagi orang-orang yang takut akan kebesaran Allah SWT dan dan dapat mengendalikan hawa nafsunya. Sebagaimana Allah berfirman:
Foto Abdurrahman Arrasyid.
 Artinya: “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya)“. (QS. An-Nazi’at: 40-41)
 
 
 
 
5. Surga Darussalam

Yakni Surga yang diperuntukkan bagi orang-orang yang kuat iman dan Islamnya, memperhatikan ayat-ayat Allah serta beramal shaleh. Sebagaimana Allah firman Allah:
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Bagi mereka (disediakan) Darussalam (surga) pada sisi Rabbnya dan Dialah Pelindung mereka disebabkan amal-amal sholeh yang selalu mereka kerjakan“. (QS. Al-An’am: 127)
 
 
 
6. Surga Darul Muqamah

Diperuntukkan bagi orang-orang yang bersyukur kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Yang menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga) dari karunia-Nya; didalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu“. (QS. Fathir: 35)
 
 
 
7. Surga Al-Maqamul Amin

Surga ini diperuntukkan bagi orang-orang yang bertakwa. Allah SWT berfirman:
 
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam tempat yang aman“. (QS. Ad-Dukhan: 51)
 
 
 
 
8. Surga Khuldi

Diperuntukkan bagi orang-orang yang taat menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangannya. Allah SWT. berfirman:
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Katakanlah: “Apa (azab) yang demikian itukah yang baik, atau Surga yang kekal yang Telah dijanjikan kepada orang-orang yang bertaqwa?” dia menjadi balasan dan tempat kembali bagi mereka?” (QS. Al Furqan: 15)
 
 
Nama-Nama Neraka
 
1. Neraka Hawiyah

Neraka yang diperuntukkan bagi orang yang ringan amal kebaikannya. Allah berfirman:
 
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah“. (QS. Al-Qari’ah: 8-9)
 
 
 
2. Neraka Ladza

Neraka yang bergejolak apinya dan mengelupaskan kulit kepalanya. Allah berfirman:
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Sekali-kali tidak dapat, sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak. Yang mengelupaskan kulit kepala“.(QS. Al-Ma’arij: 15-16)
 
 
 
3. Neraka Sair

Neraka yang menyala-nyala. Sebagaimana dalam Firman-Nya:
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala“. (QS. Al-Mulk: 5) 
 
 
4. Neraka Saqar
 
Foto Abdurrahman Arrasyid.

Artinya: “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian“. (QS. Al-Mudatsir: 42-47)
 
 
 
5. Neraka Hutamah

Neraka yang membakar manusia sampai ke ulu hatinya.
Foto Abdurrahman Arrasyid.

Artinya: “(yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang”. (QS. Al-Humazah: 6-9)
 
 
 
6. Neraka Wail

Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna“. (QS. Al-Ma’un: 4-7)
 
 
 
7. Neraka Jahim

Ialah Neraka yang apinya dapat menghanguskan manusia seketika. Neraka ini diperuntukkan bagi orang-orang yang menyekutukan Allah SWT.
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Dan diperlihatkan dengan jelas neraka Jahim kepada orang-orang yang sesat“. (QS. Asy-Syu’ara’: 91)
 
 

8. Neraka Jahannam

Yakni Neraka yang paling bawah atau dasar, paling dalam dan paling berat siksaannya. Tempat ini diperuntukkan bagi orang-orang kafir dan Iblis (Syetan) beserta para pengikutnya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
Foto Abdurrahman Arrasyid.

Artinya: “Dan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir“. (QS. Fathir: 36)
 
 
Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Sesungguhnya Aku pasti akan memenuhi neraka Jahannam dengan jenis kamu (iblis) dan semua orang diantara mereka yang mengikutimu“. (QS. Sad: 85)


Foto Abdurrahman Arrasyid.
Artinya: “Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya“. (QS. Al-Hijr: 43)

QORIN, JIN  PENDAMPING MANUSIA

Qorin (قرين) adalah jin yang diciptakan oleh Allah sebagai pendamping atau kembaran setiap manusia.
Setiap anak manusia yang lahir ke dunia lahir beserta qorinnya sendiri, tak terkecuali Rosululloh shollallahu alaihi wasallam. Hanya saja qorin Rosululloh itu Muslim, sedang yang lain-lainnya kafir.
Dalam sebuah hadits riwayat lmam Ahmad dan lbn Hibban dari Abdullah ibn Mas'ud Rodhiyallohu Anhu Rosululloh SAW bersabda:
"Tiadalah seorang pun di antara kalian kecuali pasti disertai qorin dari bangsa jin".
Para Sahabat bertanya: "apakah Engkau juga, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "lya, aku juga, tetapi Allah telah membantu aku sehingga aku dapat mengislamkannya dan dia hanya menyuruhku berbuat yang baik-baik saja".
Pada umumnya qorin kafir ini mendorong dampingannya berbuat keji. Dialah yang membisikkan kewas-wasan, membuatnya lalai beribadah sholat, membaca Al-Qur'an dan sebagainya.

Allah SWT berfirman:
ومن يكن الشيطان له قرينا فساء قرينا
"Barangsiapa yang syetan adalah pendampingnya maka itu adalah seburuk-buruk pendamping".

Untuk mengimbangi rongrongan qorin itu, Allah mengutus untuknya malaikat yang selalu membisikkan kebenaran dan mendorong berbuat baik. Lalu orang yang bersangkutan dengan akalnya mempertimbangkan apakah akan tunduk kepada bisikan qorin atau malaikat.
Seorang Muslim yang taat mampu menguasai qorinnya dan membuatnya tak berdaya, yaitu dengan memulai setiap pekerjaan yang baik dengan membaca basmalah, banyak berdzikir, membaca Al-Qur'an dan mempertahankan komitmen untuk selalu berbuat baik. Dengan begitu dia akan berusaha keras memerangi hawa nafsunya dan menanggalkan sifat-sifat tercela.
Sejak iblis masih berada di surga, Allah telah berfirman kepada iblis sebagai jawaban atas sesumbarnya untuk menyesatkan anak-cucu Adam:

إن عبادي ليس لك عليهم سلطان إلا من اتبعك من الغاوين
"Hamba-hambaKu tak mungkin engkau kuasai kecuali orang-orang yang (memang bersedia) mengikutimu".

Menurut para ulama, jin ini bukanlah dari kalangan jin biasa. Dia jin yang ditugaskan secara khusus untuk menyesatkan dampingannya dengan menghiasi hal-hal yang buruk sehingga tampak baik. Jin ini dilahirkan bersama-sama manusia dan akan menyertainya sepanjang hidupnya. Tetapi dia tidak mati saat manusia dampingannya meninggal dunia, karena Allah telah mentaqdirkan dia hidup hingga menjelang hari kiamat.
Kelak di akhirat keduanya akan dihadapkan ke hadapan Allah untuk diadili. Tetapi, celakanya, qorin malah berlepas tangan dari dampingannya dan tidak bertanggungjawab atas kesesatan atau kedurhakaannya.

Semoga bermanfaat

Kamis, 13 Oktober 2016

PPSHT 1922 dan PSHP Bukan SAUDARA se Organisasi PSHT

Saat ini telah berdiri organisasi pencak silat baru yang memiliki nama mirip Persaudaraan “Setia Hati Terate” yang sering disingkat PSHT yang berpusat di Madiun. Organiasi silat yang mirip itu adalah Persaudaraan Setia Hati Pilangbango (PSHP) dan Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate 1922 (PPSHT 1922).
Menurut release dari Pengurus Pusat PSHT, kedua organisasi tersebut (PSHP dan PPSHT 1922) bukanlah Bagian dari PSHT, dan oleh karena itu Warga PSHT yang bergabung atau mendukung kedua organisasi tersebut dianggap telah keluar dari PSHT dan bukan lagi bagian dari Warga PSHT.
 PPSHT 1922 dan PSHP bukan bagian dari PSHT
PPSHT 1922 dan PSHP bukan bagian dari PSHT

Dengan demikian maka yang bersangkutan tidak dapat dianggap lagi sebagai ‘SAUDARA’ dan dilarang untuk melatih siswa menggunakan atribut dan materi pelajaran PSHT.
Untuk melaksanakan penertibaan organisasi, maka Pengurus Pusat PSHT Madiun menginstruksikan kepada seluruh pengurus cabang/ranting/komisariat/rayon agar mendata para anggota PSHT (Warga tingkat  1 dan Warga tingkat 2) yang bergabung dengan PSHP atau PPSHT 1922 sebagaimana dijelaskan di atas dan segera melaporkan kepada Pengurus Pusat PSHT untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi organisasi.

Instruksi Pengurus Pusat PSHT Madiun Terhadap Adanya PPSHT 1922 dan PSHP

Berikut ini isi lengkap Surat Resmi dari Pengurus Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Harian (Drs. Moerjoko, HW) dan Sekretaris Umum (H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak):


KETENTUAN DAN SIKAP ORGANISASI
NOMOR: 002/SE/PP-PSHT-XB/VII/2016


Salam Persaudaraan,
Berdasarkan rapat khusus terbatas pusat pada 10 Juli 2016 di Madiun yang dihadiri oleh Majelis Luhur, Dewan Harkat Martabat, Dewan Pengesahan dan Pengurus Pusat Persaudaraan “Setia Hati Terate” Pusat Madiun, maka dengan ini kami sampaikan KETENTUAN DAN SIKAP ORGANISASI sebagai berikut:
  1. Sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini telah berdiri beberapa organisasi lain di luar Persaudaraan “Setia Hati Terate” Pusat Madiun yang didirikan oleh beberapa oknum warga yang menamakan Persaudaraan Setia hati Pilangbango (PSHP), Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate 1922 (PPSHT 1922).
  2. Menyatakan bahwa Organisasi tersebut bukan Persaudaraan “Setia Hati Terate” dan tidak ada hubungan apapun serta merupakan organisasi di luar Persaudaraan “Setia Hati Terate” Pusat Madiun (Rumah Tangga Lain).
  3. Warga/Anggota Persaudaraan “Setia Hati Terate” Pusat Madiun yang menyatakan atau bergabung dengan organisasi lain dinyatakan telah keluar dari Persaudaraan “Setia Hati Terate” Pusat Madiun.
  4. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Madiun dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur, bahwa seluruh gugatan yang diajukan Saudara Nurhadi Abas, Sdr. Zakaria dan Sdr. Dwi Laksono TIDAK DAPAT DITERIMA dan dinyatakan DITOLAK.
  5. Jajaran Pengurus Persaudaraan “Setia hati Terate” Pusat Madiun dari tingkat pusat sampai tingkat cabang/ranting/komisariat/rayon dan seluruh warga/anggota yang menyatakan masih loyal dan tetap setia pada Persaudaraan “Setia Hati Terate” pusat Madiun, harus TUNDUK DAN PATUH terhadap semua ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Parapatan Luhur Persaudaraan “Setia Hati Terate” pada tahun 2016, serta Peraturan Organisasi.
  6. Pengurus Cabang dimohon untuk melakukan pendataan warga/anggota yang telah bergabung dengan organisasi lain di luar Persaudaraan “Setia Hati Terate”, dan segera melaporkan kepada Pengurus Pusat Persaudaraan “Setia Hati Terate” Pusat Madiun.
  7. Organiasi Persaudaraan “Setia Hati Terate” Pusat Madiun, Atribut dan Materi Pelajaran, yang dimiliki oleh Persaudaraan “Setia Hati Terate” pusat Madiun telah terdaftar dan memiliki Hak Paten yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia.
  8. Bagi Organisasi lain dan atau anggota organisasi lain TIDAK BERHAK menggunakan semua Atribut dan Materi Pelajaran Persaudaraan “Setia Hati Terate” Pusat Madiun, dan segala bentuk pelanggaran dari Hak Paten dari suatu organisasi dapat dituntut secara hukum.
  9. Persaudaraan “Setia Hati Terate” pusat Madiun pada tahun 2016 (saat ini) TIDAK ADA PROGRAM LATIHAN CALON WARGA TINGKAT II, baik di Pusat atau di tempat lain.
  10. Bila ada program Latihan Calon Warga Tingkat II, maka Pengurus Pusat “Persaudaraan Setia Hati Terate” Pusat Madiun akan memberikan pengumuman resmi melalui Surat Edaran dan dilaksanakan secara terpusat di Padepokan Agung – Jl. Merak – Kota Madiun.
Demikian atas perhatian, kerjasama dan pelaksanaannya kami ucapkan terimakasih.

PERSAUDARAAN “SETIA HATI TERATE”
PUSAT – MADIUN
DTO
Ketua Harian
Dr. Moerjoko,HW
DTO
Sekretaris Umum
H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak




Sumber : shterate

Kamis, 06 Oktober 2016

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEBUDAYAAN

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah. Merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal), diartikan sebagai hal-hal berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture. Berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa juga diartikan mengolah tanah atau bertani. Kata culture, juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

Dalam Islam, istilah ini disebut dengan adab. Islam telah menggariskan adab-adab Islami yang mengatur etika dan norma-norma pemeluknya. Adab-adab Islami ini meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Tuntunannya turun langsung dari Allah Subhanahu wa ta’ala melalui wahyu kepada Rasul-Nya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai teladan terbaik dalam hal etika dan adab ini.Sebelum kedatangan Islam, yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Arab ketika itu ialah budaya jahiliyah. Di antara budaya jahiliyah yang dilarang oleh Islam, misalnya tathayyur, menisbatkan hujan kepada bintang-bintang, dan lain sebagainya. 

Dinul-Islam sangat menitik beratkan pengarahan para pemeluknya menuju prinsip kemanusiaan yang universal, menoreh sejarah yang mulia dan memecah tradisi dan budaya yang membelenggu manusia, serta mengambil intisari dari peradaban dunia modern untuk kemaslahatan masyarakat Islami.
Allah berfirman:

“Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, ‘Isa dan para nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri”. Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” [‘Ali ‘Imran/3:84-85]

PENETRASI BUDAYA
Proses penetrasi budaya merupakan suatu hal yang tak bisa dihindari. Karena kehidupan manusia yang saling berhubungan satu sama lain. Interaksi sosial di antara manusia menyebabkan terjadinya proses penetrasi budaya ini. Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan, ialah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke dalam kebudayaan lainnya.
Penetrasi budaya dapat terjadi dengan dua cara.

1. Penetrasi Damai (Penetration Pasifique).
Yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan inipun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan akulturasi, asimilasi atau sintesis.

Akulturasi, ialah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dengan India. Asimilasi, adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis, yaitu bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Dan sesudah tersebarnya agama Islam di Nusantara, pengaruh-pengaruh kebudayaan yang telah berasimilasi itu masih tersisa dan dipertahankan oleh sebagian orang. Oleh karena itu, kita melihat unsur-unsur budaya India ini pada sebagian ritual keagamaan yang dilakukan oleh sebagian orang Islam, misalnya dalam upacara-upacara selamatan, seperti halnya upah-upah di Mandailing, peusijeuk di Aceh, dan tepung tawar di Melayu, serta upacara-upacara perkawinan dan kematian.

2. Penetrasi Kekerasan (Penetration Violante).
Yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Sebagai contoh, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan, sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.

KEBUDAYAAN DI INDONESIA
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari berbagai budaya suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral dari kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya, seperti kebudayaan Tionghoa dan kebudayaan India. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi, ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, yakni kerajaan Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikah dengan penduduk local, hingga akhirnya menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia, semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.

Adapun adab-adab Islam masuk ke Indonesia seiring dengan perkembangannya di Nusantara, yang dibawa oleh dai-dai dari Timur Tengah dan Asia Selatan.

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEBUDAYAAN MANUSIA
'Aisyah Radhiyalahu 'anha menceritakan: “Sesungguhnya pernikahan pada masa jahiliyah ada empat macam. Pernikahan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang sekarang. Yaitu seseorang datang meminang wanita atau anak gadis kepada walinya, lalu ia memberi mahar kepadanya kemudian menikahinya”.

Jenis pernikahan lainnya, seorang lelaki berkata kepada istrinya apabila telah suci dari haidhnya, “pergilah menemui si Fulan lalu ambillah benih darinya,” kemudian suaminya menjauhi dan tidak menyentuhnya lagi hingga jelas kehamilannya dari benih si fulan tadi. Jika ternyata hamil, maka si suami boleh menyetubuhinya bila ia mau. Ia melakukan itu untuk mendapatkan anak. Pernikahan jenis ini disebut nikah istibdhâ`.

Pernikahan jenis lain, yaitu berkumpullah beberapa orang lelaki yang berjumlah sekitar sepuluh orang. Mereka semua menyetubuhi seorang wanita. Apabila wanita itu hamil atau mengandung, dan telah lewat beberapa hari setelah melahirkan kandungannya, maka iapun mengirim bayinya kepada salah seorang dari laki-laki itu. Maka mereka pun tidak bisa mengelak. Kemudian mereka semua berkumpul dengan wanita itu, lalu si wanita berkata kepada mereka: “Tentunya kalian telah mengetahui urusan kalian. Aku telah melahirkan seorang anak, dan anak ini adalah anakmu hai Fulan”. Si wanita menyebutkan nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan anak tersebut dinisbatkan kepada lelaki itu tanpa bisa menolaknya lagi.

Pernikahan jenis lain, yaitu sejumlah lelaki menyetubuhi seorang wanita tanpa menolak siapapun lelaki yang datang kepadanya. Dia ini ialah perempuan pelacur. Mereka menancapkan bendera pada pintu-pintu rumah sebagai tanda. Siapa saja lelaki yang ingin menyetubuhinya, ia bebas mendatanginya. Jika perempuan ini hamil dan melahirkan anak, maka para lelaki itupun dikumpulkan. Lalu dipanggilah qâfah [1] kemudian anak tersebut dinisbatkan kepada salah seorang dari mereka yang telah ditunjuk oleh qâfah tersebut. Maka anak itupun dinisbatkan kepadanya tanpa bisa menolaknya.

Ketika Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi rasul dengan membawa kebenaran, dihapuslah seluruh jenis pernikahan jahiliyah kecuali penikahan yang dilakukan oleh orang-orang sekarang ini.[2]

Dari riwayat ini, kita dapat mengetahui bahwa Islam membiarkan beberapa adat kebiasaan manusia yang tidak bertentangan dengan syariat dan adab-adab Islam atau sejalan dengannya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghapus seluruh adat dan budaya masyarakat Arab yang ada sebelum datangnya Islam. Akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang budaya-budaya yang mengandung unsur syirik, seperti pemujaan terhadap leluhur dan nenek moyang, dan budaya-budaya yang bertentangan dengan adab-adab Islami.

Jadi, selama adat dan budaya itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, silakan melakukannya. Namun jika bertentangan dengan ajaran Islam, seperti memamerkan aurat pada sebagian pakaian adat daerah, atau budaya itu berbau syirik atau memiliki asal-usul ritual syirik dan pemujaan atau penyembahan kepada dewa-dewa atau tuhan-tuhan selain Allah, maka budaya seperti itu hukumnya haram.

BEBERAPA CONTOH KEBUDAYAAN MASYARAKAT INDONESIA
======================================================
A. Budaya Tumpeng.
Tumpeng adalah cara penyajian nasi beserta lauk-pauknya dalam bentuk kerucut. Itulah sebabnya disebut “nasi tumpeng”. Olahan nasi yang dipakai, umumnya berupa nasi kuning, meskipun kerap juga digunakan nasi putih biasa atau nasi uduk. Cara penyajian nasi ini khas Jawa atau masyarakat Betawi keturunan Jawa, dan biasanya dibuat pada saat kenduri atau perayaan suatu kejadian penting. Meskipun demikian, masyarakat Indonesia mengenal kegiatan ini secara umum. Tumpeng biasa disajikan di atas tampah (wadah tradisional) dan dialasi daun pisang.

Acara yang melibatkan nasi tumpeng disebut secara awam sebagai “tumpengan”. Di Yogyakarta misalnya, berkembang tradisi “tumpengan” pada malam sebelum tanggal 17 Agustus, Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, untuk mendoakan keselamatan negara. Ada tradisi tidak tertulis yang menganjurkan bahwa pucuk dari kerucut tumpeng dihidangkan bagi orang yang profesinya tertinggi dari orang-orang yang hadir. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang tersebut.

Ada beberapa macam tumpeng ini, di antaranya sebagai berikut:

1. Tumpeng Robyong. Tumpeng ini biasa disajikan pada upacara siraman dalam pernikahan adat Jawa. Tumpeng ini diletakkan di dalam bakul dengan berbagai sayuran. Di bagian puncak tumpeng ini diletakkan telur ayam, terasi, bawang merah dan cabai.

2. Tumpeng Nujuh Bulan. Tumpeng ini digunakan pada syukuran kehamilan tujuh bulan, dan terbuat dari nasi putih. Selain satu kerucut besar di tengah, tumpeng ini juga dikelilingi enam buah tumpeng kecil lainnya. Biasa disajikan di atas tampah yang dialasi daun pisang.

3. Tumpeng Pungkur. Digunakan pada saat kematian seorang wanita atau pria yang masih lajang. Dibuat dari nasi putih yang disajikan dengan lauk-pauk sayuran. Tumpeng ini kemudian dipotong vertikal dan diletakkan saling membelakangi.

4. Tumpeng Putih. Warna putih pada nasi putih menggambarkan kesucian dalam adat Jawa. Digunakkan untuk acara sakral.

5. Tumpeng Nasi Kuning. Warna kuning menggambarkan kekayaan dan moral yang luhur. Digunakan untuk syukuran acara-acara gembira, seperti kelahiran, pernikahan, tunangan, dan sebagainya.

6. Tumpeng Nasi Uduk. Disebut juga tumpeng tasyakuran. Digunakan untuk peringatan Maulud Nabi.
Dari situ dapat kita ketahui bila tumpeng dibuat dalam rangka acara-acara atau ritual-ritual di atas, maka Islam tidak membenarkannya. Namun kalau sekedar membuat tumpeng sebagai seni memasak tanpa disertai acara dan ritual tersebut, maka tidaklah mengapa.

B. Peusijeuk, upah-upah (manyonggot), tepung tawar dan selamatan.
Adat istiadat ini biasa diadakan apabila seseorang memiliki hajatan atau hendak pergi jauh untuk menghilangkan kesialan. Di daerah Aceh, acara ini disebut peusijeuk. Di pesisir Melayu disebut tepung tawar, dan di Jawa dikenal dengan sebutan selamatan. Di daerah Tapanuli Utara dan Asahan dikenal dengan sebutan upah-upah atau manyonggot.

Tepung tawar biasa dilakukan dengan menghambur-hambur beras kepada orang yang ditepung tawari. Adapun upah-upah, juga merupakan upacara menolak kesialan. Biasanya dilakukan terhadap orang yang sakit agar spiritualnya (roh) kembali ke jasadnya. Yaitu dengan memasak ayam kemudian diletakkan di piring lalu dibawa mengitari orang yang akan diupah-upahi, kemudian disuapkan kepada orang tersebut. Tujuannya ialah mengembalikan semangat pada orang sakit itu.
Acara-acara seperti tersebut di atas, tidak lepas dari unsur-unsur kepercayaan animisme, dan konon asal-usulnya berasal dari ritual-ritual nenek moyang.

C. Sungkeman.
Biasanya, kebiasaan ini berasal dari pulau Jawa yang umumnya dilakukan pada saat Hari Raya dan pada upacara pernikahan, tetapi kadang kala dilakukan juga setiap kali bertemu. Dilakukan dengan cara sujud kepada orang tua atau orang yang dianggap sepuh (Jawa, tua atau dituakan). Adat ini mengandung unsur sujud dan rukuk kepada selain Allah, yang tentunya dilarang dalam Islam.

D. Beberapa adat-istiadat dalam upacara perkawinan adat Jawa yang bertentangan dengan syariat Islam, karena mengandung unsur syirik atau maksiat atau lainnya.

1. Tarub atau janur kuning. Sehari sebelum pernikahan, biasanya gerbang rumah pengantin perempuan akan dihiasi tarub atau janur kuning yang terdiri dari bermacam tumbuhan dan daun-daunan, dua pohon pisang dengan setandan pisang masak pada masing-masing pohon, melambangkan suami yang akan menjadi kepala rumah tangga yang baik dan pasangan yang akan hidup baik dan bahagia dimanapun mereka berada (seperti pohon pisang yang mudah tumbuh di manapun).

Tebu Wulung atau tebu merah, yang berarti keluarga yang mengutamakan pikiran sehat.

Cengkir Gading atau buah kelapa muda, yang berarti pasangan suami istri akan saling mencintai dan saling menjagai dan merawat satu sama lain.

Berbagai macam daun seperti daun beringin, mojo-koro, alang-alang, dadap serep, sebagai simbol kedua pengantin akan hidup aman dan keluarga mereka terlindung dari mara bahaya. Selain itu di atas gerbang rumah juga dipasang belketepe, yaitu hiasan dari daun kelapa untuk mengusir roh-roh jahat dan sebagai tanda bahwa ada acara pernikahan sedang berlangsung di tempat tersebut.

Sebelum tarub dan janur kuning tersebut dipasang, sesajen atau persembahan sesajian biasanya dipersiapkan terlebih dahulu. Sesajian tersebut antara lain terdiri dari pisang, kelapa, beras, daging sapi, tempe, buah-buahan, roti, bunga, bermacam-macam minuman termasuk jamu, lampu, dan lainnya. Arti simbolis dari sesajian ini ialah agar diberkati leluhur dan dilindungi dari roh-roh jahat. Sesajian ini diletakkan di tempat-tempat dimana upacara pernikahan akan dilangsungkan, seperti kamar mandi, dapur, pintu gerbang, di bawah tarub, di jalanan di dekat rumah, dan sebagainya. Dekorasi lain yang dipersiapkan adalah Kembar Mayang yang akan digunakan dalam upacara panggih.

2. Upacara Siraman. 
Acara yang dilakukan pada siang hari sebelum ijab atau upacara pernikahan ini, bertujuan untuk membersihkan jiwa dan raga. Siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau taman keluarga masing-masing dan dilakukan oleh orang tua atau wakil mereka.

Ada tujuh Pitulungan atau penolong (Pitu artinya tujuh) -biasanya tujuh orang yang dianggap baik atau penting- yang membantu acara ini. Airnya merupakan campuran dari kembang setaman yang disebut Banyu Perwitosari, yang jika memungkinkan diambil dari tujuh mata air dan melambangkan kehidupan. Keluarga pengantin perempuan akan mengirim utusan dengan membawa Banyu Perwitosari ke kediaman keluarga pengantin pria dan menuangkannya di dalam rumah pengantin pria.

3. Pecah Kendi. 
Yaitu ibu pengantin perempuan atau Pameas (untuk siraman pengantin pria) atau orang yang terakhir akan memecahkan kendi dan mengatakan “wis pecah pamore”, artinya sekarang sang pengantin siap untuk menikah.

4. Pangkas Rikmo lan Tanam Rikmo. 
Acara memotong sedikit rambut pengantin perempuan dan potongan rambut tersebut ditanam di rumah belakang.

5. Ngerik.
Yaitu pengantin perempuan duduk di dalam kamarnya. Pameas lalu mengeringkan rambutnya dan memberi pewangi di rambutnya. Rambutnya lalu disisir dan digelung atau dibentuk konde. Setelah Pameas mengeringkan wajah dan leher sang pengantin, lalu ia mulai mendandani wajah sang pengantin. Lalu sang pengantin akan dipakaikan baju kebaya dan kain batik. Sesajian untuk upacara Ngerik pada dasarnya sama untuk acara siraman. Biasanya supaya lebih mudah sesajian untuk siraman digunakan / dimasukkan ke kamar pengantin dan dipakai untuk sesajian upacara Ngerik.

6. Gendhongan. 
Kedua orangtua pengantin perempuan menggendong anak mereka yang melambangkan ngentaske, artinya mengentaskan seorang anak.

7. Dodol Dhawet. 
Kedua orangtua pengantin wanita berjualan minuman dawet, yaitu minuman manis khas Solo, tujuannya agar banyak tamu yang datang.

8. Temu Panggih. 
Penyerahan pisang sanggan berupa gedung ayu suruh ayu sebagai tebusan atau syarat untuk pengantin perempuan.

9. Penyerahan Cikal. 
Sebagai tanda agar kehidupan mendatang menjadi orang berguna dan tak kurang suatu apapun.

10. Penyerahan Jago Kisoh. 
Sebagai tanda melepaskan anak dengan penuh ikhlas.

11. Tukar Manuk Cengkir Gading. 
Acara tukar menukar kembang mayang diawali tukar menukar manuk cengkir gading, sebagai simbol agar kedua pengantin menjadi pasangan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat.

12. Upacara Midodaren. 
Acara ini dilakukan pada malam hari sesudah siraman. Midodaren berarti menjadikan sang pengantin perempuan secantik dewi Widodari. Pengantin perempuan akan tinggal di kamarnya mulai dari jam enam sore sampai tengah malam dan ditemani oleh kerabat-kerabatnya yang perempuan. Mereka akan bercakap-cakap dan memberikan nasihat kepada pengantin perempuan.

Orang tua pengantin perempuan akan memberinya makan untuk terakhir kalinya, karena mulai besok ia akan menjadi tanggung jawab suaminya.

13. Peningsetan. 
Peningsetan yang berasal dari kata “singset” atau langsing, memiliki arti untuk mempersatukan. Kedua keluarga mempelai setuju untuk kedua anak mereka disatukan dalam tali pernikahan. Keluarga pengantin pria datang berkunjung ke kediaman keluarga pengantin perempuan membawa berbagai macam hantaran sebagai berikut:
Satu set Suruh Ayu (semacam daun yang wangi), mendoakan keselamatan. Pakaian batik dengan motif yang berbeda-beda, mendoakan kebahagiaan. Kain kebaya, mendoakan kebahagiaan. Ikat pinggang kain (setagen) bewarna putih, melambangkan kemauan yang kuat dari mempelai perempuan. Buah-buahan, mendoakan kesehatan. Beras, gula, garam, minyak, dll, melambangkan kebutuhan hidup sehari-hari. Sepasang cincin untuk kedua mempelai. Sejumlah uang untuk digunakan di acara pernikahan.
Acara ini disebut juga acara serah-serahan. Bisa diartikan bahwa sang calon mempelai perempuan “diserahkan” kepada keluarga calon mempelai pria sebagai menantu mereka atau calon mempelai pria nyantri di kediaman keluarga calon mempelai perempuan.

Pada masa kini, demi alasan kepraktisan, kedua belah pihak kadang-kadang dapat berbicara langsung tanpa upacara apapun. Selain menghemat waktu dan uang, juga langsung pada pokok persoalan.

14. Nyantri. 
Selama acara midodaren berlangsung, calon mempelai pria tidak boleh masuk menemui keluarga calon mempelai perempuan. Selama keluarganya berada di dalam rumah, ia hanya boleh duduk di depan rumah ditemani oleh beberapa teman atau anggota keluarga. Dalam kurun waktu itu, ia hanya boleh diberi segelas air, dan tidak diperbolehkan merokok. Sang calon mempelai pria baru boleh makan setelah tengah malam. Hal itu merupakan pelajaran bahwa ia harus dapat menahan lapar dan godaan.

Sebelum keluarganya meninggalkan rumah tersebut, kedua orangtuanya akan menitipkan anak mereka kepada keluarga calon mempelai perempuan, dan malam itu sang calon mempelai pria tidak akan pulang ke rumah. Setelah mereka keluar dari rumah dan pulang, calon mempelai pria diijinkan masuk ke rumah namun tidak diijinkan masuk ke kamar pengantin. Calon mertuanya akan mengatur tempat tinggalnya malam itu. Ini disebut dengan Nyantri. Nyantri dilakukan untuk alasan keamanan dan praktis, mengingat bahwa besok paginya calon pengantin akan didandani dan dipersiapkan untuk acara Ijab dan acara-acara lainnya.

15. Upacara panggih/temu (mengawali acara resepsi). 
Pada upacara ini kembar mayang dibawa keluar rumah dan diletakan di persimpangan dekat rumah yang tujuannya untuk mengusir roh jahat. Kembar mayang adalah karangan bunga yang terdiri dari daun-daun pohon kelapa yang ditancapkan ke sebatang tanggul kelapa. Dekorasi ini memiliki makna:
Berbentuk seperti gunung, tinggi dan luas, melambangkan seorang laki-laki harus berpengetahuan luas, berpengalaman, dan sabar. Hiasan menyerupai keris, pasangan harus berhati-hati di dalam hidup mereka. Hiasan menyerupai cemeti, pasangan harus selalu berpikir positif dengan harapan untuk hidup bahagia. Hiasan menyerupai payung, pasangan harus melindungi keluarga mereka. Hiasan menyerupai belalang, pasangan harus tangkas, berpikir cepat dan mengambil keputusan untuk keselamatan keluarga mereka. Hiasan menyerupai burung, pasangan harus memiliki tujuan hidup yang tinggi. Daun beringin, pasangan harus selalu melindungi keluarga mereka dan orang lain. Daun kruton, melindungi pasangan pengantin dari roh-roh jahat. Daun dadap serep, daun ini dapat menjadi obat turun panas, menandakan pasangan harus selalu berpikiran jernih dan tenang dalam menghadapi segala permasalahan (menenangkan perasaan dan mendinginkan kepala). Bunga Patra Manggala, digunakan untuk mempercantik hiasan kembar mayang.

Sebagai hiasan, sepasang kembar mayang diletakkan di samping kanan dan kiri tempat duduk pengantin selama resepsi pernikahan. Kembar mayang hanya digunakan jika pasangan pengantin belum pernah menikah sebelumnya.

Dan kemudian melanjutkan upacara dengan melakukan beberapa ritual:

16. Balangan Suruh. 
Setelah pengantin laki-laki (dengan ditemani kerabat dekatnya, dan orang tuanya tidak boleh menemaninya dalam acara ini) tiba di depan gerbang rumah pengantin perempuan dan pengantin perempuan keluar dari kamar pengantin dengan diapit oleh dua orang tetua perempuan dan diikuti dengan orangtua dan keluarganya. Di depannya dua anak perempuan (yang disebut Patah) berjalan dan dua remaja laki-laki berjalan membawa kembar mayang. Pada saat jarak mereka sekitar tiga meter, mereka saling melempar tujuh bungusan yang berisi daun sirih, jeruk, yang ditali dengan benang putih. Mereka melempar dengan penuh semangat dan tertawa. Dengan melempar daun sirih satu sama lain, menandakan bahwa mereka adalah manusia, bukan makhluk jadi-jadian yang menyamar jadi pengantin. Selain itu ritual ini juga melambangkan cinta kasih dan kesetiaan.

17. Wiji Dadi. 
Mempelai laki-laki menginjak telur ayam hingga pecah dengan kaki kanan, kemudian pengantin perempuan akan membasuh kaki sang suami dengan air bunga. Proses ini melambangkan seorang suami dan ayah yang bertanggung jawab terhadap keluarganya dan istri yang taat melayani suaminya.

18. Pupuk. 
Ibu pengantin perempuan yang mengusap pengantin laki-laki sebagai tanda ikhlas menerimanya sebagai bagian dari keluarga.

19. Sindur Binayang. 
Di dalam ritual ini ayah pengantin perempuan menuntun pasangan pengantin ke kursi pelaminan, ibu pengantin perempuan menyampirkan kain sindur sebagai tanda bahwa sang ayah menunjukkan jalan menuju kebahagiaan dan sang ibu memberikan dukungan moral.

20. Timbang/Pangkon. 
Di dalam ritual ini pasangan pengantin duduk di pangkuan ayah pengantin perempuan, dan sang ayah akan berkata bahwa berat mereka sama, berarti bahwa cinta mereka sama-sama kuat dan juga sebagai tanda kasih sayang orang tua terhadap anak dan menantu sama besarnya.

21. Tanem. 
Di dalam ritual ini ayah pengantin perempuan mendudukkan pasangan pengantin di kursi pengantin sebagai tanda merestui pernikahan mereka dan memberikan berkat.

22. Tukar Kalpika. 
Mula-mula pengantin pria meninggalkan kamarnya dengan diapit oleh anggota laki-laki keluarga (saudara laki-laki dan paman-paman). Seorang anggota keluarga yang dihormati terpilih untuk berperan sebagai kepala rombongan. Pada waktu yang sama, pengantin perempuan juga meninggalkan kamar sambil diapit oleh bibi-bibinya untuk menemui pengantin pria. Sekarang kedua pengantin duduk di meja dengan wakil-wakil dari masing-masing keluarga, dan kemudian saling menukarkan cincin sebagai tanda cinta.

23. Kacar-Kucur/Tampa Kaya/Tandur. 
Dengan bantuan Pemaes, pasangan pengantin berjalan dengan memegang jari kelingking pasangannya, ke tempat ritual kacar-kucur atau tampa kaya. Pengantin pria akan menuangkan kacang kedelai, kacang tanah, beras, jagung, beras ketan, bunga dan uang logam (jumlahnya harus genap) ke pangkuan perempuan sebagai simbol pemberian nafkah. Pengantin perempuan menerima hadiah ini dengan dibungkus kain putih yang ada di pangkuannya sebagai simbol istri yang baik dan peduli.

24. Dahar Kembul/Dahar Walimah. 
Kedua pengantin saling menyuapi nasi satu sama lain yang melambangkan kedua mempelai akan hidup bersama dalam susah dan senang dan saling menikmati milik mereka bersama. Pemaes akan memberikan sebuah piring kepada pengantin perempuan (berisi nasi kuning, telur goreng, kedelai, tempe, abon, dan hati ayam). Pertama-tama, pengantin pria membuat tiga bulatan nasi dengan tangan kanannya dan menyuapkannya ke mulut pengantin perempuan. Setelah itu ganti pengantin perempuan yang menyuapi pengantin pria. Setelah makan, mereka lalu minum teh manis.

25. Rujak Degan. 
Acara pembuka untuk anak pertama, memohon supaya segera memiliki anak. Rujak degan artinya agar dalam pernikahan selalu sehat sejahtera.

26. Bubak Kawah. 
Acara perebutan alat-alat dapur untuk anak pertama. Artinya agar pernikahan keduanya sehat dan sejahtera.

27. Tumplak Punjen. 
Acara awal untuk anak bungsu. Artinya segala kekayaan ditumpahkan karena menantu yang terakhir.

28. Mertui. 
Orang tua pengantin perempuan menjemput orang tua pengantin laki-laki di depan rumah untuk berjalan bersama menuju tempat upacara. Kedua ibu berjalan di muka, kedua ayah di belakang. Orangtua pengantin pria duduk di sebelah kiri pasangan pengantin, dan sebaliknya.

29. Sungkeman. 
Kedua pengantin bersujud memohon restu dari masing-masing orangtua. Pertama-tama ayah dan ibu pengantin perempuan, kemudian baru ayah dan ibu pengantin pria. Selama sungkeman, Pemaes mengambil keris dari pengantin pria, dan setelah sungkeman baru dikembalikan lagi.

Itulah beberapa adat istiadat dan kebudayaan di kalangan masyarakat Jawa yang bertentangan dengan ajaran Islam. Di antaranya ada yang berupa syirik, dan di antaranya ada yang berupa maksiat dan penghambur-hamburan harta dan pemberatan atas manusia. 

Maha Benar Allah yang mengatakan:
“Kami tidak menurunkan Al-Qur`ân ini kepadamu agar kamu menjadi susah” [Thaha 20:2].
Siapa saja yang berpaling dari pedoman dan syariatnya pasti sempit dan susah hidupnya, 

Allah juga berfirman:
“Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. [Thaha/20:124].

E. Tabot atau Tabuik.
Tabot atau Tabuik, adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah kepahlawanan dan kematian cucu Nabi Muhammad, Hasan dan Husein bin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah bin Zaid di padang Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M).

Perayaan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syaikh Burhanuddin yang dikenal sebagai Imam Senggolo pada tahun 1685. Syaih Burhanuddin (Imam Senggolo) menikah dengan wanita Bengkulu kemudian anak mereka, cucu mereka dan keturunan mereka disebut sebagai keluarga Tabot. Upacara ini dilaksanakan dari 1 sampai 10 Muharram (berdasar kalendar islam) setiap tahun.

Pada awalnya, inti upacara Tabot ialah untuk mengenang upaya pemimpin Syi’ah dan kaumnya mengumpulkan potongan tubuh Husein, mengarak dan memakamkannya di Padang Karbala. 

Istilah Tabot berasal dari kata Arab, “tabut”, yang secara harfiah berarti kotak kayu atau peti.
Dalam Al-Qur`ân, kata Tabot dikenal sebagai sebuah peti yang berisikan kitab Taurat. Bani Israil pada masa itu percaya bahwa mereka akan mendapatkan kebaikan bila Tabot ini muncul dan berada di tangan pemimpin mereka. Sebaliknya mereka akan mendapatkan malapetaka bila benda itu hilang.

Tidak ada catatan tertulis sejak kapan upacara Tabot mulai dikenal di Bengkulu. Namun, diduga kuat tradisi yang berangkat dari upacara berkabung para penganut paham Syi’ah ini dibawa oleh para tukang yang membangun Benteng Marlborought (1718-1719) di Bengkulu. Para tukang bangunan tersebut, didatangkan oleh Inggris dari Madras dan Bengali di bagian selatan India yang kebetulan merupakan penganut Islam Syi‘ah.

Para pekerja yang merasa cocok dengan tata kehidupan masyarakat Bengkulu, dipimpin oleh Imam Senggolo alias Syaikh Burhanuddin, memutuskan tinggal dan mendirikan pemukiman baru yang disebut Berkas, sekarang dikenal dengan nama Kelurahan Tengah Padang. Tradisi yang dibawa dari Madras dan Bengali diwariskan kepada keturunan mereka yang telah berasimilasi dengan masyarakat Bengkulu asli dan menghasilkan keturunan yang dikenal dengan sebutan orang-orang Sipai.

Tradisi berkabung yang dibawa dari negara asalnya tersebut mengalami asimilasi dan akulturasi dengan budaya setempat, dan kemudian diwariskan dan dilembagakan menjadi apa yang kemudian dikenal dengan sebutan upacara Tabot. Upacara Tabot ini semakin meluas dari Bengkulu ke Painan, Padang, Pariaman, Maninjau, Pidie, Banda Aceh, Meuleboh dan Singkil. Namun dalam perkembangannya, kegiatan Tabot menghilang di banyak tempat. Hingga pada akhirnya hanya terdapat di dua tempat, yaitu di Bengkulu dengan nama Tabot dan di Pariaman Sumbar (masuk sekitar tahun 1831) dengan sebutan Tabuik. Keduanya sama, namun cara pelaksanaannya agak berbeda.

Jika pada awalnya upacara Tabot (Tabuik) digunakan oleh orang-orang Syi‘ah untuk mengenang gugurnya Husain bin Ali bin Abi Thalib, maka sejak orang-orang Sipai lepas dari pengaruh ajaran Syi‘ah, upacara ini dilakukan hanya sebagai kewajiban keluarga untuk memenuhi wasiat leluhur mereka. Belakangan, sejak satu dekade terakhir, selain melaksanakan wasiat leluhur, upacara ini juga dimaksudkan sebagai wujud partisipasi orang-orang Sipai dalam pembinaan dan pengembangan budaya daerah Bengkulu setempat.

Dengan alasan melestarikan budaya itulah, banyak kaum muslimin melakukannya. Padahal tidak diragukan lagi bahwa adat dan budaya seperti itu sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan mengandung unsur syirik dan bid’ah. Sehingga wajib bagi kaum muslimin untuk menjauhinya.

F. Tingkepan, babaran, pitonan dan pacangan.

Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain:

1. Tingkepan, yaitu upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama.
2. Babaran, yaitu upacara menjelang lahirnya bayi.
3. Sepasaran, yaitu upacara setelah bayi berusia lima hari.
4. Pitonan, yaitu upacara setelah bayi berusia tujuh bulan.
5. Sunatan yaitu acara khinatan.

Masyarakat di Jawa Timur umumnya menganut perkawinan monogami. Sebelum dilakukan lamaran, pihak laki-laki melakukan acara nako’ake (menanyakan apakah si gadis sudah memiliki calon suami), setelah itu dilakukan peningsetan (lamaran). Upacara perkawinan didahului dengan acara temu atau kepanggih. Untuk mendoakan orang yang telah meninggal, biasanya pihak keluarga melakukan acara kirim donga (kirim doa) pada hari ke-1, ke-3 (telung dino), ke-7 (pitung dino), ke-40 (patang puluh dino), ke-100 (satus dino), 1 tahun (pendak pisan), 2 tahun (pendak pindo) dan 3 tahun atau 1000 hari setelah kematian (nyewu).

Acara-acara seperti ini berbau budaya Hindu yang masih dipertahankan oleh sebagian masyarakat.

Kesimpulannya: Sebenarnya masih banyak lagi adat dan budaya yang menyebar di tengah-tengah masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang benar. Adapun yang kami sebutkan itu hanyalah sebagai contoh, dan bentuknya bisa berubah-ubah dan bervariasi sesuai dengan perkembangan budaya itu sendiri.

Oleh karena itu, hendaklah kaum muslimin secara cermat meneliti asal usulnya, apakah budaya itu mengandung unsur yang dilarang dalam agama atau tidak? Sebab, kita harus menjadikan syariat Islam sebagai barometernya, bukan sebaliknya. Karena sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah, dan sebenar-benar pedoman adalah pedoman para salaf.
Wallahu A'lamu Bishshowab...

Semoga Bermanfaat

Rabu, 05 Oktober 2016

PUASA SUNAH BULAN MUHARRAM

Di dalam Kitab Hadits Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan beberapa hadits berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari ‘ASYURA (10 Muharram) dan TASU’A (9 Muharram), yaitu:

1. Dari Ibnu Abbas, “Bahwa Rasulullah saw. berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
* 'muttafaq 'alaihi' secara bahasa berarti disepakati atasnya. Istilah ini biasanya digunakan untuk hadits yang diriwayatkan dan disepakati keshahihannya oleh 2 imam hadits besar: Imam Al-Bukhâri dan Imam Muslim, jadi tingkat keshahihannya menempati posisi ‘paling shahih’.

2. Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah saw. ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) menghapuskan dosa (dosa-dosa kecil) satu tahun yang lalu.” (HR. Muslim)

3. Dari Ibnu Abbas beliau berkata: “Rasulullah saw. bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan.” (HR. Muslim)

Hadits populer:

"Dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah- menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘ASYURA (tanggal 10 Muharram) –aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu.” [Shahih riwayat Imam Muslim, Abu Dawud , Ahmad , Baihaqi, dan lain-lain]
----------------------------------------------------------------

Nah, yang menjadi beberapa kekeliruan adalah tentang bagaimana cara menyelisihi orang kafir/Yahudi (KARENA mereka juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram). Dan ini terbukti ketika penulis pernah 1 rumah dengan teman non muslim, ternyata mereka juga ikut berpuasa pada tanggal 10 Muharram.

Beberapa hadits tentang hal ini:
1.
  أَنَّ عَائِشَةَ رَضِي الهُِ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ الهِن صَلَّى الهَُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

"Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari Asyura di masa jahiliyyah, Rasulullah saw. pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di Madinah, beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa." (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Ahmad, Muslim, Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, Nasa’i dalam Al-Kubra, Al-Humaidi, Al-Baihaqi, Abdurrazaq, Ad-Darimy, Ath-Thohawi dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

2.  
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى الهُم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى الهُل بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ نَحْنُ نَصُوْمُهُ تَعْظِيْمًا لَهُ
"Nabi saw. tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Beliau bertanya: "Apa ini?" Mereka menjawab: "Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka kami berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau Rasulullah menjawab: "Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu." (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasa’i dalam Al-Kubra, Ahmad, Abdurrazaq, Ibnu Majah, Baihaqi, Al-Humaidi, Ath-Thoyalisi)

Dua hadits ini menunjukkan bahwa suku Quraisy berpuasa pada hari ‘Asyura di masa jahiliyah, dan “sebelum hijrah” pun Nabi saw. telah mengerjakannya. Kemudian sewaktu tiba di Madinah, beliau temukan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, maka Nabi-pun berpuasa dan mendorong umatnya untuk berpuasa.

Pada tanggal 9 Muharram (disebut hari Tasu’a) dinamakan “sunnah taqririyah” dimana Rasulullah belum sempat menjalankan ibadah puasa ini. Orang Yahudi juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram karena sebagai rasa syukur atas diselamatkan Nabi Musa as. dari Fir’aun, kemudian Rasulullah juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram, tetapi salah seorang sahabat ada yang bertanya kepada Rasulullah saw. mengapa kita menyamai umat nabi Musa as. Kemudian Rasulullah SAW menjawab puasa tanggal 10 Muharram ini adalah hakku dan untuk membedakannya maka tahun depan aku akan berpuasa 2 hari (Tasu’a dan ‘Asyura) tetapi Rasulullah belum sempat menjalankannya (karena wafat).


Dari berbagai riwayat dan pendapat, ada 4 Cara Menyikapi Puasa ‘Asyura:
1. Berpuasa tiga hari pada 9, 10, dan 11 Muharram.
2. Berpuasa pada hari 9 dan 10 Muharram.
3. Berpuasa pada hari 10 dan 11 Muharram seandainya pada tanggal 9 Muharram nya tidak berpuasa.
4. Berpuasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) saja, sebagian saja ulama memakruhkannya karena Nabi saw. memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makruh).

PENJELASANNYA:

(1) Berpuasa pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.

Berdasarkan hadits Ibnu 'Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2:
 خَالِفُوا الْيَهُودَ وَصُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ وَ يَوْمًا بَعْدَهُ
“Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya.”

Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang Al-Urf asy-Syadzi:
صُومُوهُ وَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا وَ لاَ تُشَبِّهُوَا بِالْيَهُوْدِ
“Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi.”

Namun di dalam sanadnya ada rawi yang diperbincangkan. Ibnul Qayyim berkata (dalam Zaadud Ma’al 2/76): ”Ini adalah derajat yang paling sempurna.” Syaikh Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan: ”Inilah yang Utama.”

Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10 dan 11 Muharram) adalah Asy-Syaukani (Nailul Authar 4/245) dan Syaikh Muhamad Yusuf Al-Banury dalam Ma’arifus Sunan 5/434.

Namun mayoritas ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuk lebih hati-hati. Ibnul Qudamah di dalam Al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini (selama tiga hari) pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.

Ibnul Qayyim berkata (dalam Zaadud Ma'al): "Ini adalah derajat yang paling sempurna." Syaikh Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan:"Inilah yang utama."

Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10 dan 11 Muharram) adalah Asy-Syaukani dalam Nailul Authar dan Syaikh Muhamad Yusuf Al-Banury dalam Ma’arifus Sunan.

Namun ulama-ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuk lebih hati-hati. Ibnul Qudamah di dalam Al-Mughni menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini (selama tiga hari) pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.

*Meskipun hadits tersebut dha’if, tetapi secara umum boleh diamalkan jika itu HANYA TERKAIT FADHILAH AMAL yang tidak menyangkut aqidah dan hukum.
Inilah tiga syarat penting diperbolehkannya beramal dengan hadits-hadits dha’if dalam keutamaan amal;
- Hadits itu tidak sampai derajat maudlu’ (=palsu).
- Orang yang mengamalkannya ‘mengetahui’ bahwa hadits itu adalah dha’if.
- Tidak memasyhurkannya sebagaimana halnya beramal dengan hadits shahih.

(2) Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.

Mayoritas hadits menunjukkan cara ini:
صَامَ رَسُولُ الهِع صَلَّى الهُت عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ الهِس إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ الهَِ صَلَّى الهُم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ الهَِ صَلَّى الهَُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari 'Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata: ”Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.”, tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.”[6]

Dalam riwayat lain :
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
“Jika aku masih hidup pada tahun depan, sungguh aku akan melaksanakan puasa pada hari kesembilan.”[7].

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata (Fathul Baari 4/245): ”Keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal sembilan mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak hanya berpuasa pada tanggal sembilan saja, namun juga ditambahkan pada hari kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan untuk berhati-hati dan mungkin juga untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih kuat, yang itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim”

عَنْ عَطَاء أَنَّهُ سَمِعَ ابْنِ عَبَاسٍ يَقُوْلُ: وَخَالِفُوا الْيَهُودَ صُومُوا التَّاسِعَ وَ الْعَاشِرَ
“Dari ‘Atha’, dia mendengar Ibnu Abbas berkata:”Selisihilan Yahudi, berpuasalah pada tanggal 9 dan 10”.

Juga pada Kitab Hadits Riyadhus Shalihin pun hanya dibahas mengenai puasa 9 dan 10 Muharram, dan tidak dikutip dalil satu pun tentang puasa 11 Muharram di sana.

(3) Berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram

صُومُوا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Berpuasalah pada hari 'Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”

Hadits marfu’ ini tidak shahih karena ada 3 illat (cacat):
-. Ibnu Abi Laila, lemah karena hafalannya buruk.
-. Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas, bukan hujjah
-. Perawi sanad hadits tersebut secara mauquf lebih tsiqah dan lebih hafal daripada perawi jalan/sanad marfu’

Jadi hadits di atas Shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma’tsurah karya As-Syafi’i no 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/218.

Ibnu Rajab berkata (Lathaiful Ma’arif hal 49): ”Dalam sebagian riwayat disebutkan atau sesudahnya maka kata atau di sini mungkin karena keraguan dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan….”

Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/245-246): ”Dan ini adalahl akhir perkara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dahulu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah, lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah Fathu Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab sebagaimana dalam hadits shahih. Maka ini (masalah puasa 'Asyura) termasuk dalam hal itu. Maka pertama kali beliau menyocoki ahli kitab dan berkata: ”Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian (Yahudi).”, kemudian beliau menyukai menyelisihi ahli kitab, maka beliau menambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk menyelisihi ahli kitab.”

Ar-Rafi’i berkata (at-Talhish al-Habir 2/213): ”Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11″.

Hadits marfu' ini tidak shahih karena ada illat (cacat). Ibnu Rajab berkata (Lathaiful Ma'arif hal 49): "Dalam sebagian riwayat disebutkan “atau sesudahnya” maka kata ‘atau’ di sini mungkin karena keraguan dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan…."

Al-Hafidz berkata dalam Fathul Baari: "Dan ini adalah akhir perkara Rasulullah saw., dahulu beliau suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah, lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah Fathu Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka MENYELISIHI AHLI KITAB SEBAGAIMANA DALAM HADITS SHAHIH. Maka ini (masalah puasa ‘Asyura) termasuk dalam hal itu. Bisa menambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk menyelisihi ahli kitab."

(4) BERPUASA 10 Muharram saja
Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/245): ”Dan ini adalah akhir perkara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dahulu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah, lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah Fathu Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab sebagaimana dalam hadits shahih. Maka ini (masalah puasa 'Asyura) termasuk dalam hal itu. Maka pertama kali beliau menyocoki ahli kitab dan berkata: ”Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian (Yahudi).”, kemudian beliau menyukai menyelisihi ahli kitab, maka beliau menambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk menyelisihi ahli kitab.”

Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/246): ”Puasa Asyura mempunyai 3 tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan di atasnya ditambah puasa pada tanggal 9, dan tingkatan di atasnya ditambah puasa pada tanggal 9 dan 11.
Wallahu a’lam.”
--------------------------------------------

(referensi: Websites, Hadits Riyadhus Shalihin, 1001 Kisah Teladan, , Kitab Hisnul Muslim e-book)