Begitu
mudah putih berubah hitam..., karena debu yng berterbangan..atau karena
hitamnya arang...sedikit demi sedikit putih berubah menjadi kelam.!! tak mudah
membuat yang hitam menjadi putih ...maka jagalah putih walau setitik nila....kotoran
bisa membuat yang baik menjadi jahat...hanya ke SETIA an pada HATI sendiri
menjadi benteng yang kokoh tak goyah di hancurkan walau diterpa badai dan
taufan!...HATI tempat bersarangnya sebuah ketulusan atas pengabdian kepada yang
MAHA..HATI tempat bermukimnya bisikan bisikan wali dan rasul serta para orang
suci..di HATI Tuhan menempatkan petunjuk !di HATI Tuhan juga memberikan cobaan
!pilahlah ..mana cobaan mana Godaan..mana bisikan syetan ..mana petunjuk
TUhan..setelah kau temukan ..lalu berpeganglah pada SETIA HATI mu.
“Ingatlah, bahwa didalam tubuh ada
segumpal darah. Jika segumpal darah itu baik (sehat) seluiruh tubuhpun akan
menjadi baik. Namun, jika segumpal darah itu sakit, seluruh tubuh pun akan
menjadi sakit. Ketahuilah segumpal darah itu adalah hati,” (HR Bukhari).
Salah satu pokok pembahasan yang
paling banyak mendapat perhatian dalam islam adalah pembahasan tentang hati (al-qalb).
Penting dibahas mengingat dia selalu berjalan tak tentu arah (bolak-balik).
Itulah rahasia ketika bahasa Arab menamakan segumpal daging itu bernama
al-qalb. Karena secara etimologi, al-qalb berarti bolak-balik (qallaba).
Merangaki hati ternyata tidak mudah.
Ia tidak mudah semudah membalikkan telapak tangan. Agar seseorang bias
merangkai hatinya sdengan baik, dia perlu latihan, cobaan, dan kesabaran dalam
waktu yang panjang.
Hati adalah anggota hati yang sangat
unuk. Ia selalu berjalan tak tentu arah. Mengikuti gelombang yang selalu
mengombang-ambingkannya. Suatau hari ia bias berjalan kea rah kebaikan , di hari
yang lain ia bias berjalan ke arah kejelekan.
Hati butuh nakhoda yang mahir. Jika
suatu saat hati diberi kesusahan, sang nakhoda tersebut harus mampu menyetir
hatinya agar tidak tenggelam ke dalam lautan putus asa dan ratapan. Begitupun
jika hati diberi kebahagiaan, sang nakhoda harus mampu sang nakhoda harus mampu
mengendalikan hatinya agar tidak terjerumus kedalam jurang kemewahan, kealpaan,
dan kesombongan.
Dalam bukunya yang berjudul ighatsah
Al-lihfan, Ibnu Qayyim membagi hati kedalam tiga bagian: hati sehat (qalb
shahih), hati mati (qalb mayyit), dan hati sakit (qalb maridh).
Hati yang sehat adalah hati yang
bersih dari segala bentuk syahwat yang menyalahi perintah Allah, larangan-Nya,
dan barang-barang syubhat. Hati seperti ini bersih dari setiap penyembaan
kepada selain Allah, bersih untuk todak berhukum kepada Nabi, serta bersih
untuk selalu mencintsi Allah dan berhukum kepada Nabi. Takut, harapan, pasrah,
tawakkal, tunduk, ridha, dan amarahnya adalah untuk Allah saja.
Sedangkan hati mati adalah hati yang
tidak hidup. Hati seperti ini tidak pernah mengenal dan menyembah Allah. Hati
yang mati selalu berdiri disampaing syahwat dan dirinya sendiri. Hati yang mati
tidak pernah peduli terhadap murka dan keridhoan Allah. Itu lantaran hati sudah
dibelenggu oleh sesembahan selain Allah.
Adapun hati sakit adalah hati yang
hidup tapi memiliki penyakit. Hati sakit memiliki dua sisi: iman kepada Allah
dan cinta kepada syahwat. Iman kepada Allah adalah sisi yang bias menghidupkan
hati. Sedangkan cinta kepada syahwat adalah sisi yang dapat mematikan hati,
baik dalam benytuk dengki, sombong, mementingkan diri sendiri, cinta jabatan,
ataupun membuat kerusakan di bumi.
Orang yang berhati bersih adalah
orang yang akan memetik keuntungan. Baik keuntungan di dunia maupun di akhirat.
Keuntungan di dunia berupa rasa kasih saying yang didapat dari sesamanya.
Sedang keuntungan di akhirat berupa keridhoan, perlindungan dan kasih saying
yang didapat dari Allah (QS. Al-Syu’ara:87-89)
Adapun orang yang berhati sakit atau
mati adalah orang yang akan emndapatkan kerugian. Di dalam kehidupan di dunia,
orang yang berhati mati atau sakit akan selalu dicerca, tidak disayangi,
digunjing, dicurigai, dan dikucilkan oleh sesamanya. Sedangkan di akhirat
nanti, orang yang berhati sakit atau mati akan mendapatkan murka dan siksaan
abadi yang datang dari Allah.
Untuk menjaga agar hati senantiasa
bersih, ia harus terus disiram dengan kebaikan, baik dalam bentuk zikir,
menjaga amanat, membaca Qur’an, istigfar maupun menolong sesame. Sesuai dengan
hadits Nabi di atas, jika hati seseorang selalu bersih, seluruh amal
perbuatannya akan menjadi bersih, baik, dan terpuji. Sebaliknya, jika hatinya
mati atau sakit, seluruh amal perbuatannya pun akan menjadi kotor, buruk, dan
tercela.
Ada doa yang telah diajarkan pleh
Nabi agar hati selalu berjalan di atas kebaikan. Doa itu adalah,”Wahai Yang
Maha pembolak-balik hati, kukuhkan;lah hatiku diatas agama-Mu,” (HR Al-Tarmidzi
dan Ahmad). Sebagaimana yang diterangkan Ummu Salamah, doa itu adalah doa yang
paling sring dibaca oleh Nabi.
Semoga kita termasuk kedalam bagian
orang yang memiliki hati bersih. Yaitu, hati yang selalu dibimbing oleh cahaya
Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.
05.11 | 0 Comments
Rahasia Syari'at Islam Di Balik
Larangan Ikhtilath
Ikhtilath artinya bercampur~baur.
Yang dimaksud di sini adalah bercampur-baurnya antara dua jenis kelamin;
laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di satu tempat tanpa mengindahkan
adab-adab syar´i.
Dalam dunia pendidikan sekuler di
negeri kita saat ini, hal itu sudah merupakan pemandangan yang lazim. Dalam
satu kelas terdapat murid laki-laki dan perempuan. Justeru yang dirasakan aneh
adalah apabila antara kedua jenis kelamin itu terpisah dalam ruang belajar
masing-masing. Sistem pemisahan ini jarang ada, kecuali di lembaga-lembaga
pendidikan yang menerapkan sistem pendidikan Islami.
Padahal, syariat kita melarang
terjadinya Ikhtilath tersebut. Banyak sekali dalil yang mengindikasikan hal
itu. Bila dalil-dalil itu sudah jelas, valid dan dapat dipertanggung-jawabkan,
maka sikap seorang Muslim yang pertama-tama hanyalah Sam’an wa Thaa’atan
(menerima dengan ketundukkan), terlepas apakah di balik itu ada rahasia
(hikmah) ataukah tidak.!
Sekalipun begitu, tetap saja muncul
keingintahuan untuk bertanya: Adakah rahasia di balik larangan syariat itu,
khususnya dalam dunia pendidikan?. Dengan kata lain, adakah pengaruh pemisahan
antara kedua jenis kelamin itu terhadap prestasi belajar siswa?. Bila ada,
dapatkah dibuktikan secara ilmiah?. Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab dalam
buletin ini.
Dalil-Dalil Syariat tentang Larangan
Ikhtilath
Allah Subhaanahu Wata’aala Yang Maha
Bijaksana telah menetapkan hubungan antara kedua jenis kelamin tersebut, atau
antara siswa dan siswi dalam pengajaran demi merealisasikan tujuan pengajaran dan
menghindari berbagai problem dan dampak-dampak negatif dari Ikhtilath tersebut.
Berikut beberapa dari teks-teks
al-Qur`an dan hadits nabawi yang dari sisi makna mengindikasikan.
Pengharaman atau pelarangan terhadap
sebab-sebab Ikhtilath:
1. Hijab Wanita
Allah Subhaanahu Wata’aala
berfirman, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka
(isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu
lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (al-Ahzab:53) Ayat ini menunjukkan bahwa
menurut hukum asal, wanita harus menutup dirinya dari pandangan laki-laki dan
tidak melakukan Ikhtilath di lembaga-lembaga pendidikan.
2. Perintah Menundukan Pandangan.
Allah Subhaanahu Wata’aala
memerintahkan kaum laki-laki agar menundukan pandangan, demikian juga kaum
wanita. “Dan katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah
lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan
pandangan mereka…’” (an-Nur:30-31)
Hadits yang diriwayatkan dari Jabir
bin Abdullah radhiallahu `anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah
shallallahu `alaihi wasallam tentang pandangan tak sengaja, lantas beliau
memerintahkanku agar menundukan pandangan." (HR.Muslim).
Hadits yang diriwayatkan dari Ali
radhiallahu `anhu bahwa Nabi shallallahu `alaihi wasallam berkata kepadanya,
“Hai Ali, jangan kamu teruskan pandanganmu dengan pandangan yang lain, sebab
pandangan yang pertama itu adalah milikmu (tidak apa-apa), sedangkan yang
lainnya itu bukanlah untukmu (tidak dibolehkan).” (HR.al-Hakim, dihasankan oleh
al-Albani) Dan hadits-hadits yang semakna dengan itu banyak sekali.
3. Larangan duduk-duduk di
jalan-jalan.
Syariat Islam tidak memberikan
dispensasi untuk duduk-duduk di jalan-jalan kecuali dengan memberikan hak orang
yang berjalan, salah satunya menundukan pandangan, sebagaimana terdapat dalam
hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu `anhu. Di dalamnya disebutkan bahwa Nabi
shallallahu `alaihi wasallam bersabda, “Hindarilah duduk-duduk di jalan-jalan.”
Mereka (para shahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah tidak ada salahnya
kami berbincang-bincang di tempat-tempat duduk kami?" Beliau menjawab,
“Bila memang tidak dapat menghindarkan tempat duduk tersebut, maka berilah
jalan tersebut haknya." Mereka bertanya, “Apa gerangan hak jalan itu wahai
Rasulullah?" Beliau menjawab, “Menundukan pandangan, tidak mengganggu,
membalas salam, Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar." (HR.al-Bukhari)
4. Larangan berkhalwat Dengan Wanita
Asing (Bukan Mahram)
Dari Ibn ‘Abbas radhiallahu `anhu,
bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda, “Janganlah salah
seorang di antara kamu berberkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali
bersama mahramnya." (HR.al-Bukhari dan Muslim) Dan dari Jabir secara
Marfu’, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah
ia menyendiri dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, sebab yang
ketiganya adalah syetan.” (HR.Ahmad, dishahihkan oleh al-Albani)
5. Diharamkan Menyentuh Wanita Asing
(Bukan Mahram)
Dari Ma’qil bin Yasar radhiallahu
`aanhu´ bahwa Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda, “Sungguh, dilukainya
kepala salah seorang di antara kamu dengan jarum besi adalah lebih baik baginya
daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR.ath-Thabarani,
dishahihkan oleh al-Albani)
Bukti Ilmiah
Sejumlah kajian dan penelitian
kemanusiaan yang dilakukan berbagai peneliti di Eropa dan Amerika Serikat
membuktikan bahwa kecerdasan akal siswa atau siswi terpengaruh secara negatif
di ruangan belajar yang bercampur (baca: Ikhtilath). Sebagian penelitian itu
menunjukkan, para pemudi memberikan hasil belajar yang lebih baik pada program-program
di lingkungan khusus wanita (terpisah dari laki-laki).
Dalam penelitian yang dilakukan
majalah News Week, Amerika, sebagian statistik menguatkan bahwa ketika para
siswa belajar secara terpisah, jauh dari lawan jenisnya, maka prestasi
ilmiahnya dapat terealisasi. Sedangkan pada sistem pengajaran yang bercampur,
para siswi gagal meraih prestasi di bidang matematika, sains, kimia, fisika,
teknologi dan komputer. Manajemen pengajaran di distrik Newham, Amerika
menguatkan fakta-fakta ini dalam sebuah kajian analisis.
Sebuah lembaga Amerika, pendukung
Sistem Pengajaran Non Ikhtilath telah mengetengahkan penelitian yang diadakan
Universitas Michigan, Amerika di beberapa sekolah swasta Katholik, yang
mene-rapkan sistem pengajaran Ikhtilath dan Non Ikhtilath menyimpulkan, para
siswa di sekolah-sekolah Non Ikhtilath unggul dalam kemampuan menulis dan
bahasa.
Setelah mengadakan sejumlah
penelitian, Peter Jones, kepala penelitian-penelitian edukatif menguatkan bahwa
para siswi unggul atas para siswa di tingkat SD Non Ikhtilath dalam kebanyakan
cabang ilmu. Lebih mampu menulis secara baik dan meraih hasil akhir yang lebih
baik. Sementara prestasi di bidang yang sama menurun di kelas-kelas
berikhtilath di mana para siswi gagal dalam membuktikan kematangannya secara
dini dan merealisasikan kewanitaannya di hadapan lawan jenisnya.
Michel Vize, peneliti di pusat penelitian
ilmiah nasional dan mantan penasehat menteri pemuda dan olahraga di Prancis
menegaskan, anak-anak yang sudah memasuki usia pancaroba di kelas-kelas Non
Ikhtilath kesulitan dalam membaca teks. Hal itu dihasilkan melalui analisis
yang dilakukan Organisasi Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi tahun 2000. Dalam
rangka mendukung sistem pengajaran Non Ikhtilath, ia mengatakan, “Sesungguhnya
memisahkan antara laki-laki dan perempuan dalam pengajaran memberikan
kesempatan lebih besar kepada para pelajar untuk mengembangkan potensi dirinya.
Oleh karena itu, kami menuntut diterapkannya sistem Non Ikhtilath demi
menghasilkan hasil belajar yang lebih baik.”
Carlos Schuster, peneliti wanita
yang juga ahli di bidang pendidikan Jerman menyebutkan, disatukannya sesama
jenis di sekolah-sekolah; laki-laki di sekolah khusus laki-laki dan perempuan
di sekolah khusus perempuan menyebabkan meningkatnya spirit bersaing di antara
para murid, sedangkan Ikhtilath meniadakan motivasi tersebut.
Demikian sedikit uraian mengenai rahasia
syariat di balik larangan Ikhtilath. Tampak sekali keunggulan syariat Islam
dalam meletakkan sistem pendidikan yang berkualitas. Maha Suci Allah Subhaanahu
Wata’aala Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.
(SUMBER: al-Fashl Baina al-Jinsain
Fi asy-Syari’ah al-Islamiah, Majallatu al-Bayan, Tahun ke-22, Vol 240, Agustus
2007/ alsofwah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar