PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE - RAYON PANDAN SARI - RANTING KINTAP - CABANG TANAH LAUT
Falsafah PSHT
tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu
masih Setia kepada dirinya sendiri atau ber-SH pada dirinya sendiri
Rabu, 26 Juli 2017
KHUSYU' DAN KHUDHU' DALAM SHOLAT Bagian 3
KHUSYU’ DAN KHUDHU’ DALAM SHOLAT Bagian 2
222- Abu Dzar r.a. meriwayatkan bahwa: Rasulullah SAW bersabda : Allah SWT tiada hentinya berpaling dengan penuh perhatian kepada hamba Nya ketika ia dalam shalat, selagi ia tidak berpaling perhatiannya. Demikian jikalau ia memalingkan perhatiannya (dalam kebingungan, Allah SWT akan berpaling daripadanya!. (Nasai )
223- Huzaifah r.a. melaporkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya apabila seorang berdiri dalam shalat, Allah Ta’ala menghadap kepadanya dengan penuh perhatian sehingga ia kembali (dari shalatnya), atau melakukan suatu amalan yang bertentangan dengan kebajikan dan adab dari shalat. (Ibnu Majah)
224- Abu Dzar r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: apabila seorang di antara kamu berdiri dalam shalat, ia tidak boleh meratakan kerikil-kerikil (dengan tangannya), karena rahmat (Allah) sedang ditujukan kepadanya. (HR.Tirmidzi)
225- Samura r.a. meriwayatkan bahwa Rasululah SAW memerintahkan kami, ketika kami mengangkat kepala dari sujud dalam shalat, untuk duduk dengan tentram di atas tanah dan bukan (di atas tumit dengan dua kaki tegak ) di atas jari-jari kaki. (Tabrani dan Majma Uz Zawaid)
226- Abu Darda r.a. meriwayatkan ini pada masa kematiannya: saya hendak menceritakan kepada kamu (sekarang) sebuah hadist yang saya dengar dari Rasulullah SAW yang bersabda: Sembahlah Allah seolah-olah engkau melihat Nya dan jikalau engkau tidak dapat melihat Nya, maka sesunguhnya Dia melihat kamu !anggaplah dirimu diantara orang mati dan waspadalah terhadap do'a orang yang di zalimi, karena seasungguhnya doanya makbul. Dan barangsiapa yang sanggup dari antara kamu untuk menghadiri dua shalat isya dan fajar (dengan berjama'ah) meskipun dengan meangkat, maka hendaklah ia melakukan demikian!. (tabrani Majma UZ Zawaid)
227- Ibnu umar r.anhuma meriwayatkan bahwa rasulullah SAW bersabda: kerjakanlah shalat seperti seorang yang sedang dalam bermusafir (dalam dunia ini), karena meskipun engkau melihat-Nya (Allah) dan jikalau engkau tidak melihat-Nya sesungguhnya Ia melihat kamu! (Jami’us Saghir)
Bersambung pada postingan berikutnya (Khusyu dan Khudhu dalam Sholat Bagian 3)
KHUSYU’ DAN KHUDHU’ DALAM SHOLAT Bagian 1
TAKUT DAN TAWAJJUH DALAM SHALAT
وقال تعالى: وآستعينوا بآلصبر وآلصلوة وإنها لكبيرة اٌلا على آلخشعين % ( البقرة: 45 )
Allah SWT berfirman: Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat; dan ini sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ dan berserah diri kepada Allah ). (Al-Baqarah 2:45)
Catatan: sabar bermakna bahwa seorang menahan dirinya dari nafsunya dan bisikan-bisikan dari dalamnya dan menuruti semua perintah-perintah Allah. Serupa juga menahan sabar atas kesulitan-kesulitan juga termasuk sabar. Ayat yang memerintahkan iniuntuk mengamalkan agama maka pertolongan diperoleh melalui sabar dan shalat.
وقال تعالى : قد أفلح آلمؤمنون % آلذين هم فى صلاتهم خشعون % ( المؤمنون : 1-2)
Allah SWT berfirman: sesungguhnya orang-orang beriman yang mendapat kesuksesan adalah mereka yang khusyu’ dalam shalat mereka. (Al-Mukminun 23:1-2)
Hadist-hadist Nabawi
212- عن عثمان رضى الله عنه فال : سمعت رسو ل الله r يقول : ما من امرىء مسلم تحضره صلاة مكتو بة، فيحسن وضوء ها وخسو عها وركو عها، إلا كانت كفارة لما قبلها من الذنوب ما لم يؤت كبيرة، وذلك الدهر كله. رواه مسلم، باب فضل الوضوء ... صحيح مسلم 1/ 206 طبع دار إحياء التراث العربى
212- Ustman Ibnu Affan r.a. meriwayatkan : saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : tiada seorang muslim yang apabila tiba waktu shalat fardhu mengambil wudhu’ denga sempurna dan mengerjakan shalat dengan khusu’ dan ruku’ yang sempurna, kecuali shalatnya itu akan menjadi penghapusan keatas dosa-dosanya yang telah lampau; selama ia tidak mengerjakan dosa-dosa yang besar, maka kelebihan shalat ini akan memberi manfaat kepadanya sepanjang waktu. (HR.Muslim).
Catatan: Khusyu’ dalam shalat bermakna bahwa hati seseorang dipenuhi dengan kebesaran dan keagungan Allah, dan anggota-anggota badannya berada dalam keadaan tenteram. Khusyu’ juga bermaksud memfokuskan pandangan ketika berdiri pada tempat di mana sujud dilakukan; ketika ruku’ mata ditujukan kepada jari-jari kaki; ketika sujud mata diarahkan pada hidung, dan pada ketika duduk mata diarahkan pada paha. (bayanul Qur’an dan Sarhus Sunnah Abu Daud lil ayni )
213- Zaid Ibnu Khalid Al Juhani r.a. meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: Barangsiapa yang mengambil wudhu’ dengan sempurna dan kemudian mengerjakan dua rakaat shalat, dalam suatu cara yang ia tidak melupakan sesuatu selama shalat (dengan keseluuhan konsentrasi kepada Allah Ta’ala ), maka semua dosa-dosanya yang lampau diampuni. ( HR.Abu Daud )
214- Uqbah Ibnu Amir Al Juhani r.a. meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: Tidaklah seorang muslim mengambil wudhu’ dan berwudu’ secara sempurna, kemusian berdiri dalam shalat, penuh tawajjuh pada apa yang ia ucapkan kecuali ia meninggalkan (sesudah menyempurnakan) shalatnya (dalam keadan) bebas dari dosa, sebagaimana pada hari ibunya melahirkan dia. (Mustadrak Hakim)
215- Humran rahmatullahialaihi, hamba yang dibebaskan oleh Ustman r.a. menceritakan: Ustman Ibnu Affan r.a. meminta air kemudian berwudhu’. Ia membasuh tangannya tiga kali, kemudian ia memasukkan air ke mulutnya dan ke hidungnya dan membasuh mukanya tiga kali. Kemudian ia membasuh lengan tangannya sampai ke siku tiga kali, dan membasuh lengan kirinya seperti itu juga, kemudian menyapukan kepalanya dengan tangannya yang basah dan ia membasuh kaki kanannya termasuk pergelangan kaki tiga kali, kemudian ia membasuh kaki kirinya seperti itu juga, dan ia berkata: saya melihat Rasulullah SAW mengerjakan wudhu’ seperti yang saya kerjakan, dan Rasulullah SAW bersabda: barangsiapa yang wudhu'nya serupa dengan wudhu’ku, kemudian berdiri dan mengerjakan dua rakaat, tidak memikirkan sesuatu yang lain (dengan penuh konsentrasi), maka segala dosa-dosanya yang terdahulu diampuni. Ibnu Sihab rahmatullahialaihi berkata ulama-ulama kita mengatakan, untuk shalat inilah wudhu’ yang paling sempurna. (HR.Muslim ).
216- Abu Darda r.a meriwayatkan: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: barangsiapa yang mengambil wudhu’ dengan sempurna, kemudian mengerjakan dua rakaat atau empat rakaat, (periwayat ragu-ragu apakah ia mendengar Rasululah SAW mengatakan dua rakaat atau empat rakaat), mengerjakan ruku’ dengan baik dan dengan khusyu’ (merendahkan diri dan penuh ketakutan ), kemudian berdo'a kepada Alah bagi kemapunan; maka ia akan diampuni. (Musnad Ahmad dan Majam Uz Zawaid)
217- Uqbah Ibnu Amir Al Juhani ra.a meriwayatkan bahwa rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang berwudhu’ dengan sempurna dan kemudian mengerjakan dua rakaat, sedemikian rupa sehingga hatinya penuh perhatian dan badannya berada dalam keadan rileks, maka sorga menjadi wajib baginya! (HR.Abu daud)
218- Jabir r.a. meriwayatkan bahwa seorang datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya: Wahai Rasulullah! shalat yang bagaimanakah yang adalah shalat yang terbaik? Baginda menjawab: (seorang yang shalatnya dengan) qunut yang panjang. (Ibnu Hibban).
Catatan : Qunut di sini bermakna berdiri dalam shalat dan membaca Al Qur’an dengan penuh khusyuk kepada Allah.
219- Mughirah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berdiri dalam shalat sangat lama sehingga kaki-kakinya menjadi bengkak. Dikatakan kepadanya, Allah SWT telah mengampuni dosa-dosamu pada masa yang lampau dan masa yang akan datang. Baginda berkata: tidakkah aku menjadi seorang hamba yang bersyukur kepada Allah? (HR.Bukhari )
220- Amar Ibnu Yasir r.anhuma meriwayatkan: Saya mendengar rasulullah SAW bersada: sesungguhnya seorang meninggalkan (dari tempat ia telah mengerjakan shalatnya) dan tidak tertulis baginya kecuali sepersepuluh (pahala) shalatnya atau sepersembilan, atau seperdelapan, atau sepertujuh; atau seperenam; atau seperlima; atau sperempat; atau sepertiga; atau separuh pahala dari shalatnya. (HR.Abu Daud)
Catatan : Hadist ini menjelaskan bahwa semakin ikhlas dan khusyu’ bentuk lahir dan bathin dalam shalat seseorang yang mendekati sunnah, maka semakin besar pahalanya (Badzhl Majhud).
Bersambung pada postingan berikutnya..... (Khusyu' dan Khudhu' Dalam Sholat Bagian 2)
Tips Shalat Khusyu' dari Dr. Kholil al Harbi
Wallahu a'lam
Semoga Bermanfaat
Rabu, 19 Juli 2017
Sujud yang dicontohkan Nabi SAW
Sujud yang tidak sempurna dapat membatalkan Sholat..
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada 7 anggota badan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain, juga dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan: dahi (dan beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau), dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua kaki…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadits, tujuh anggota sujud dapat kita rinci:
• Dahi (mencakup hidung).
• Dua telapak tangan.
• Dua lutut.
• Dua ujung-ujung kaki.
Praktek beliau ketika sujud, hidung dipastikan menempel di lantai.
Sahabat Abu Humaid Radhiyallahu ‘anhu menceritakan cara shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menempelkan dahi dan hidungnya ke lantai…” (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan agar dahi dan hidung benar-benar menempel di lantai.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 2710, Abdurrazaq dalam Mushannaf 2898, ad-Daruquthni dalam Sunannya 1335 dan dishahihkan Al-Albani).
Hadits ini menunjukkan, menempelkan hidung ketika sujud hukumnya wajib. Dan ini merupakan pendapat Imam Ahmad & Ibnu Habib (ulama Malikiyah). (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 4/208).
Bagaimana Jika Ada salah Satu Anggota Sujud tidak Menyentuh Lantai?
Praktek semacam ini sangat sering kita jumpai di masjid. Yang sering menjadi korban adalah kaki. Bagian kaki tidak menempel tanah. Terutama ketika sujud kedua. Sehingga orang ini tidak sujud dengan bertumpu pada 7 anggota sujud.
Sebagian ulama menilai, sujud semacam ini batal, sehingga shalatnya tidak sah.
An-Nawawi mengatakan, “Untuk anggota sujud dua tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki, apakah wajib sujud dengan menempelkan kedua anggota badan yang berpasangan itu? Ada dua pendapat Imam ‘alaihis salam-Syafii.
Pendapat pertama, tidak wajib. Namun sunah muakkad (yang ditekankan).
Pendapat kedua, hukumya wajib. Dan ini pendapat yang benar, dan yang dinilai kuat oleh as-Syafi’i Rahimahullah.
Karena itu, jika ada salah satu anggota sujud yang tidak ditempelkan, shalatnya tidak sah.” (al-Majmu’, 4/208).
Keterangan yang sama juga disampaikan Dr. Sholeh al-Fauzan. Dalam salah satu fatwanya, beliau mengatakan: Orang yang sujud, namun salah satu anggota sujudnya tidak menempel tanah, maka di sana ada rincian:
Jika dia tidak menempelkan sebagian anggota sujud karena udzur yang menghalanginya untuk melakukan hal itu, seperti orang yang tidak bisa sujud dengan meletakkan salah satu anggota sujudnya, maka tidak ada masalah baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang bisa dia letakkan di tanah. Sementara anggota sujud yang tidak mampu dia letakkan, menjadi udzur baginya.
Namun jika dia tidak meletakkan sebagian anggota sujud tanpa ada udzur yang diizinkan syariat, maka shalatnya tidak sah. Karena dia mengurangi salah satu rukun shalat, yaitu sujud di atas 7 anggota sujud.
Wallahu a’lam.
Silakan share bilamana mengandung kemanfaatan,,,
Jumat, 07 Juli 2017
Pengertian Khusyu' dan Khudhu'
الخشوع هو قيام القلب بين يدي الرب بالخضوع والذل المدارج
NO
|
AYAT
|
BENTUK
|
RUANG LINGKUP
|
1.
|
Al-Baqarah : 45
|
Isim Fa'il
|
Shalat
|
2.
|
Ali Imran : 199
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
3.
|
Al-Anbiya' : 90
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
4.
|
Al-Mu'minun : 2
|
Isim Fa'il
|
Shalat
|
5.
|
Al-Ahzab : 35
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
6.
|
Fushilat : 39
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
7.
|
Al-Syura : 45
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
8.
|
Al-Hasyr : 21
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
9.
|
Al-Qalam : 43
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
10.
|
Al-Ma'arij : 44
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
11.
|
Al-Nazi'at : 9
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
12.
|
Al-Ghasyiah : 2
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
13.
|
Al-Qamar : 7
|
Isim Fa'il
|
Non-Shalat
|
14.
|
Thaha : 108
|
Fi'il Madhi
|
Non-Shalat
|
15.
|
Al-Hadid : 16
|
Fi'il Mudhari'
|
Non-Shalat
|
16.
|
Al-Isra' : 109
|
Isim Mashdar
|
Non-Shalat
|
Sumber: https://muslim.or.id/22211-lafadz-ijab-qabul-dalam-zakat-fithri.html