Falsafah PSHT

Manusia dapat dihancurkan, Manusia dapat dimatikan,
tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu
masih Setia kepada dirinya sendiri atau ber-SH pada dirinya sendiri

Selasa, 28 Juli 2015

Khasiat dan Manfaat Daun Mangkokan Bagi Kesehatan

Apakah anda sudah tahu apa itu daun mangkokan? daun mangkok Mungkin anda sudah pernah melihatnya, tapi anda tidak pernah memperhatikannya. Nama Mangkokan diambil dari bentuk daunnya yang memang mirip seperti mangkok, oleh sebab itu  masyarakat sering menyebutnya Daun Mangkokan. Dalam bahasa latin daun mangkokan disebut dengan Nothopanax scutellarium, daun ini berwarna hijau tua, pangkalnya berbentuk hati dan tepinya bergerigi. Tanaman ini tumbuh secara liar, biasanya kita bisa menjumpainya ditepi sawah atau kadang juga dipakai sebagai tanaman pagar seperti tumbuhan beluntas. Tidak hanya itu, ternyata daun mangkokan punya manfaat dan khasiat bagi kesehatan kita.
Daun mangkokan muda, enak juga untuk dimakan, disebagian daerah biasanya dijadikan sebagai lalapan bersama sambal atau dijadikan bahan campuran dalam berbagai masakan seperti gulai otak, gulai ikan, campuran pepes, pecel serta bisa juga dibuat rempeyek. Tetapi entah sejak kapan, daun mangkokan mulai dimanfaatkan, baik itu sebagai obat herbal, bumbu dapur juga tanaman hias. Daun mangkokan mengandung zat-zat seperti protein, lemak, kalsium, fosfor, besi, vitamin A, B1, dan C. Selain itu daun mangkokan juga memiliki alkaloida, saponin, flavonoida dan polifenol. Oleh sebab itu banyak manfaat dan khasiat daun mangkokan yang bisa kita ambil untuk kesehatan. Berikut beberapa manfaat dan khasiat daun mangkokan bagi kesehatan :

1. Menyuburkan Rambut/ Mencegah Kerontokan
Bagi anda yang punya masalah dengan rambut rontok, cobalah memakai ramuan ini, Ambil beberapa daun mangkokan yang sudah tua tapi masih segar. Setelah dicuci, haluskan dan campur dengan minyak kelapa hingga rata. Lalu saring dan peras, nah hasil perasan itulah yang bisa dioleskan ke kulit kepala sambil dipijat dan biarkan hingga mengering, setelah itu cuci bersih. Lakukan hal tersebut secara rutin agar rambut tidak mudah rontok dan tentu saja rambut anda menjadi subur.

2. Menyembuhkan Luka
Untuk menyembuhkan luka caranya mudah, yaitu haluskan daun mangkokan yang masih segar, setelah itu baru oleskan pada luka dan balut agar lebih meresap. Lakukan hal itu hingga lukanya sembuh.

3. Menyembuhkan Radang Payudara
Radang payudara biasanya terjadi pada ibu yang menyusui, dan itu akan sangat menyiksa karena sekujur tubuh rasanya seperti demam dan sangat mengganggu aktivitas para ibu. Untuk itu cara mengatasinya adalah ambil beberapa daun mangkokan tua yang masih segar, cuci bersih lalu diremas-remas kemudian campur dengan minyak kelapa dan kunyit yang sudah diparut, lalu panaskan dengan api sebentar. Setelah hangat-hangat kuku lalu oleskan pada bagian payudara yang ,bengkak. Lakukan hal itu secara rutin hingga radang payudara anda sembuh.

4. Melancarkan Buang Air Kecil
Daun mangkokan bisa juga untuk melancarkan buang air kecil, caranya rendam daun mangkokan dengan air panas. Diamkan sebentar hingga hangat kemudian kompreskan pada perut bagian bawah.
Itulah beberapa manfaat dan khasiat daun mangkokan bagi kesehatan, bagaimana apakah anda tertarik untuk mencobanya sebagai alternatif pengobatan penyakit yang mungkin anda alami. Karena bagaimanapun pengobatan secara herbal tentu lebih baik dari pengobatan lainnya, selain itu tidak menguras kantong karena tidak perlu biaya yang mahal. SEMOGA BERMANFAAT……!!!!!

Jumat, 24 Juli 2015

HUKUM DAGING BIAWAK DAN DHAB MENURUT ISLAM

BIAWAK adalah sebangsa reptil yang masuk ke dalam golongan kadal besar, suku biawak-biawakan (Varanidae). Biawak dalam bahasa lain disebut sebagai bayawak (Sunda), menyawak atau nyambik (Jawa), berekai (Madura), dan monitor lizard atau goanna (Inggris).

Biawak banyak macamnya. Yang terbesar dan terkenal ialah biawak komodo (Varanus komodoensis), yang panjangnya dapat melebihi 3 m. Biawak ini, karena besarnya, dapat memburu rusa, babi hutan dan anak kerbau. Bahkan ada kasus-kasus di mana biawak komodo menyerang manusia, meskipun jarang. Biawak ini hanya menyebar terbatas di beberapa pulau kecil di Nusa Tenggara. Biawak yang kerap ditemui di desa-desa dan perkotaan di Indonesia barat kebanyakan adalah biawak air dari jenis Varanus salvator. Panjang tubuhnya (moncong hingga ujung ekor) umumnya hanya sekitar 1 m lebih sedikit, meskipun ada pula yang dapat mencapai 2,5 m. (http://id.wikipedia.org/wiki/Biawak)

DHAB (Uromastyx aegyptia) adalah sejenis biawak yang terdapat di padang pasir dan sebagai salah satu anggota terbesar dari genus Uromastyx. Dhab dapat di temui di Mesir, Libya dan seluruh daerah Timur Tengah tetapi sangat jarang ditemui saat kini karena penurunan habitatnya.

Kulitnya yang sangat keras sering digunakan oleh Arab Badui, sementara dagingnya dimakan sebagai salah satu alternatif sumber protein dan mereka bisa menunjukkan cara untuk menyembelihnya. Nama Inggrisnya Egyptian Mastigure atau Egyptian dab lizard atau Egyptian spiny-tailed lizard. Menurut keyakinan umat Islam, dhab ini halal dimakan dan dikatakan merupakan sejenis obat perangsang tenaga batin tradisional. (http://id.wikipedia.org/wiki/Dhab)

Gambar-gambar di atas jelas sekali tampak perbedaannya antara dhabb dan biawak. Meski secara fisik menunjukan ada kesamaan dan memang ada kemiripan bentuk tubuh antara dhabb dengan biawak, namun pada banyak hal terdapat banyak sekali perbedaan antara kedua hewan tersebut. Perbedaan yang paling menonjol adalah terutama dalam hal makanannya, dimana dhabb merupakan hewan yang jinak (tidak buas) memakan makanan yang bersih dan tidak menjijikan (rerumputan) berbeda sekali dengan biawak yang merupakan hewan buas dan pemangsa serta memakan makanan yang menjijikkan.

Selain menjijikkan, biawak juga merupakan hewan yang licik dan zhalim. Abdul Lathif Al-Baghdadi menyebutkan bahwa diantara kelicikkan dan kedzaliman biawak adalah bahwa biawak suka merampas lubang ular untuk ditempatinya dan tentunya sebelumnya dia membunuh dan memakan ular tersebut. Selain itu biawak juga suka merebut lubang dhabb, padahal kuku biawak lebih panjang dan lebih mudah untuk digunakan membuat lubang. Karena kedzalimannya, orang-orang Arab sering mengungkapkan: “Dia itu lebih zhalim daripada biawak”.

Dari keterangan-keterangan di atas, maka hukum memakan biawak adalah haram karena tergolong binatang buas sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi saw, “Seluruh binatang pemangsa dengan gigi taringnya maka haram memakannya.” (HR. Muslim).

Perbedaan Ijtihad Ulama tentang Hukum Dhabb.

Ada beberapa hadits yang saling berbeda terkait dengan hukum memakan daging dhabb. Sebagian dari matan hadits itu menunjukkan kebolehan memakan dhabb, namun sebagian lainnya menunjukan ketidak-halalannya.

a. Hadits-hadits yang Melarang Makan Dhabb

"Bahwa Rasulullah SAW melarang (makan) dhabb." (HR Abu Daud).

Dari Abduurahman bin Hasnah bahwa para sahabat memasak dhabb, lalu Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya satu umat dari bani Israil diubah menjadi hewan melata di tanah, aku khawatir mereka itu adalah hewan ini, jadi buanglah.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Ath-Thahawi) Ibnu Hibban dan Ath-Thahawi menshahihkan hadits ini dengan sanad sesuai syarat dari Bukhari.

b. Hadits yang Menghalalkan Dhabb

Dari Ibnu Abbas ra berkata,”Aku makan dhabb pada hidangan Rasulullah SAW.” (HR Bukhari Muslim)

Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang hukum dhabb, maka beliau menjawab, “Aku tidak memakannya namum tidak mengharamkannya.” Beliau juga ditanya tentang hukum makan belalang, maka beliau menjawab, “Hukumnya sama.” (HR An-Nasa”i)

Rasulullah SAW bersabda, “Makanlah hewan itu karena hukumnya halal. Namun hewan itu bukan makananku.” (HR Muslim)

c. Ijtihad Para Ulama

Dengan adanya perbedaan sekian hadits tentang dhabb di atas, maka para ulama pun berbeda pendapat tentang hukum memakannya. Sebagian dari mereka mengharamkannya dan sebagian lainnya menghalalkannya.

Mereka yang Mengharamkan: Pengharaman mereka berangkat dari adanya hadits-hadits di atas yang esensinya mengharamkan seorang muslim memakan daging dhabb. Bahkan Rasulullah saw. sampai memerintahkan untuk membuangnya, karena beliau khawatir hewan itu adalah penjelmaan dari umat terdahulu yang dikutuk jadi hewan. Perintah untuk membuangnya berarti makanan itu haram. Karena kalau halal atau sekedar makruh, tidak mungkin beliau perintahkan untuk membuangnya. Sebab membuang makanan, meski tidak doyan, hukumnya haram.

Mereka yang Menghalalkan: Mereka yang menghalalkan makan daging dhabb tentu saja berhujjah dengan hadits-hadits yang membolehkan. Yaitu Rasululah SAW membolehkan makan dagingnya, meski beliau sendiri tidak memakannya. Sedangkan terhadap hadits-hadits yang tidak membolehkannya, mereka mengatakan bahwa kedudukan hadits-hadits itu lemah dan bermasalah, sebagaimana hasil peniliaian para ulama berikut ini:

Ibnu Hazam mengatakan bahwa hadits riwayat Abu Daud tentang Rasulullah SAW melarang (makan) dhabb itu adalah hadits yang bermasalah pada isnadnya. Beliau mengatakannya perawinya dhaif (lemah) dan majhul (tidak diketahui).

Demikian juga dengan Al-Baihaqi, beliau mengatakan bahwa dalam isnad hadits tersebut ada perawi yang bernama Ismail bin Ayyash. Menurut beliau perawi ini termasuk kategori: laisa bihujjah (tidak bisa dijadikan dasar argumen). Mereka juga mengatakan bahwa hadits yang melarang makan dhabb karena Rasulullah saw. khawatir hewan itu penjelmaan manusia yang dikutuk, tidak bisa diterima. Sebab bertentangan dengan hadits lainnya yang menyebutkan bahwa Allah swt. tidak mengutuk orang jadi hewan lalu hewan itu bisa beranak pinak dan berketurunan. Kemungkinan saat itu Rasulullah saw. belum menerima wahyu lebih lanjut bahwa umat terdahulu yang dikutuk menjadi hewan tidak akan punya keturunan, bahkan setelah jadi hewan, tidak lama kemudian mereka mati.

Dari Ibnu Mas”ud ra. bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang kera dan babi, apakah hewan itu penjelmaan (orang yang dikutuk di masa lalu)? Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah SWT tidak menghancurkan suatu kaum atau mengutuknya jadi hewan sehingga mereka punya keturunan.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagaimana ditulis oleh Imam Ash-Shan’ani dalam kitab Bulughul Maram.

Pada tahun 1932, Nahdlatul Ulama pun sudah membahas tentang masalah ini. Dalam Muktamar Nahdhatul Ulama ke-7 di Bandung pada tanggal 13 Rabi’uts Tsani 1351 H/ 9 Agustus 1932 M menerangkan sebagai berikut

SOAL: Apakah yang dinamakan binatang biawak (seliro atau mencawak) itu? Apakah binatang tersebut ialah binatang dhab yang halal dimakan?
JAWAB: Binatang biawak (seliro atau mencawak) itu bukan binatang dhab, oleh karenanya maka haram dimakan.

Keterangan dari kitab Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala Syarh al-Minhaaj 4/259, cetakan al Haramain sebagai berikut:

قَوْلُهُ وَضَبٌّ: هُوَ حَيَوَانٌ يُشْبِهُ الْوَرَلَ يَعِيشُ نَحْوِ سَبْعَمِائَةِ سَنَةٍ وَمِنْ شَأْنِهِ أَنَّهُ لَا يَشْرَبُ الْمَاءَ وَأَنَّهُ يَبُولُ فِي كُلِّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مَرَّةً وَلَا يَسْقُطُ لَهُ سِنٌّ وَلِلْأُنْثَى مِنْهُ فَرْجَانِ وَلِلذَّكَرِ ذَكَرَانِ

"Keterangan binatang dhab: binatang dhab adalah binatang yang menyerupai biawak yang mampu hidup sekitar tujuh ratus tahun, binatang ini tidak minum air dan ia kencing sekali dalam 40 hari, betinanya memiliki dua alat kelamin betina dan yang jantan pun juga memiliki dua alat kelamin jantan."

Jadi, jangan disangka bahwa hukum memakan daging biawak (waral) yang termasuk binatang buas itu sama dengan makan daging dhab (hewan mirip biawak). Daging biawak hukumnya haram dimakan, sedangkan daging dhabb sendiri dihalalkan oleh Nabi saw, sebagaimana dalam hadits Khalid bin Walid ra:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: دَخَلْتُ اَنَا وَ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيْدِ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ ص بَيْتَ مَيْمُوْنَةَ، فَاُتِيَ بِضَبّ مَحْنُوْذٍ، فَاَهْوَى اِلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ ص بِيَدِهِ، فَقَالَ بَعْضُ النّسْوَةِ اللاَّتِي فِي بَيْتِ مَيْمُوْنَةَ اَخْبِرُوْا رَسُوْلَ اللهِ ص بِمَا يُرِيْدُ اَنْ يَأْكُلَ، فَرَفَعَ رَسُوْلُ اللهِ ص يَدَهُ، فَقُلْتُ اَحَرَامٌ هُوَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: لَا، وَ لكِنَّهُ لَمْ يَكُنْ بِاَرْضِ قَوْمِي فَاَجِدُنِي اَعَافُهُ. قَالَ خَالِدٌ: فَاجْتَرَرْتُهُ فَاَكَلْتُهُ وَ رَسُوْلُ اللهِ ص يَنْظُرُ. مسلم 

Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata, “Saya dan Khalid bin Walid bersama-sama dengan Rasulullah SAW datang ke rumah Maimunah, lalu ia hidangkan kepada kami daging dhabb yang telah dibakar, Rasulullah SAW lalu mengulurkan tangannya untuk mengambil daging tersebut, tiba-tiba sebagian dari wanita yang berada di rumah Maimunah berkata, “Beritahukanlah dulu kepada Rasulullah SAW hidangan yang akan beliau makan”. Karena itu Rasulullah SAW lalu menarik tangannya. Lantas saya bertanya, “Apakah daging tersebut haram wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Tidak, tetapi karena ia tidak ada di negeri kaumku, maka saya merasa jijik untuk memakannya”. Khalid berkata, “Lalu saya ambil daging tersebut dan saya makan, sedangkan Rasulullah SAW melihat”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1543]

Kesimpulan:
- Dhabb berbeda dengan biawak. Sebenarnya kalau kita mau membuka kamus, kita akan dapati bahwa biawak dalam bahasa Arab disebut waral (الوَرَلُ), bukan dhabb (الضَّبّ)/ hewan mirip biawak.

- Dhabb merupakan hewan yang halal untuk dimakan meskipun ada sebagian ulama yang mengharamkannya, akan tetapi lebih kuat hujjah yang menghalalkan.

- Sedangkan biawak adalah hewan yang haram untuk dimakan dikarenakan: biawak merupakan hewan yang menjijikkan (khabits), biawak merupakan hewan buas, para ulama mutaqaddimin pun telah mengharamkan biawak, para ulama mutaakhirin dari kalangan Syafi’iyah dan Hanabilah telah menegaskan tentang kejelasan haramnya biawak.

Wallahu a’lamu bishshowab


Rabu, 18 Maret 2015

Pribadi Orang SH

Pribadi orang SH, seperti apa itu?

Sempat diungkap beberapa waktu lalu oleh sedulur kita di kolom olah rasa, menjadi orang SH adalah sebuah pilihan hidup.

Kita semua tentu pernah mendengar adagium ” HIDUP ADALAH SEBUAH PILIHAN ”
Sebagai manusia yang diberi akal budi,dan kehendak bebas,hidup yang kita jalani mestinya memang menjadi sebuah pilihan.

Setelah memilih, tentu ada sederet konsekuensi yang mengikuti. Salah satunya menyangkut pribadi. Pribadi orang SH memang sepatutnya mencerminkan pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran SH. Tidak perlu menggunakan bahasa yang sulit untuk menjelaskannya. Dimulai dari diri sendiri, dimana belajar menjadi pribadi yang mensyukuri nikmat, ndak ngoyo, tapi tetap berusaha memberikan yang terbaik dalam hidup.

Mungkin usia saya terlalu muda untuk mengajari tentang hidup, tapi belajar dari pengalaman yang tak seberapa membawa saya menjadi pribadi yang terus berusaha menjiwai ajaran SH. Sehingga menjadi pribadi yang lebih mudah bersyukur dalam mensyukuri segala nikmat-Nya.

Suatu kewajaran saat langkah terantuk hambatan, mungkin akan merasakan keputusasaan yang akhirnya melemahkan diri sendiri. Tapi, setelah merenungkan satu petuah  dalam ajaran SH, bahwa “Sepiro gedhene sengsoro yen tinompo amung dadi cobo”, saya mulai merangkak untuk tetap bisa tegar dan berjuang di tengah langkah yang mungkin tak selalu mudah. Karena dari awal selalu membawa pikiran positif, inilah hidup. Gak ada hidup yang lurus-lurus saja, atau mulus-mulus saja.

Mungkin ini baru satu dari sekian banyak petuah untuk menjadi pribadi SH, bagaimana menjadi pribadi yang kuat, tak pantang menyerah, dan terus berfikiran positif dalam menerima jalan hidup yang Tuhan berikan. Bukankah ditengah takdir, ada nasib yang masih bisa kita ubah?

Dengan mencoba menjadi pribadi SH, saya belajar mengerti hidup yang sebenarnya. Seperti menjadi pribadi yang nerimo, bahwa apa yang datang, itu pasti akan pergi, bahwa apa yang pernah ada, suatu saat akan tiada. Bahwa apa yang dipunya, tak kekal sifatnya. Semoga bisa menjadi renungan bersama.

*Terutama untuk saya yang pernah merasa kehilangan sesuatu yang sangat berharga dalam hidupku, mungkin itu adalah cara Tuhan untuk mengingatkan mahluknya dengan cara yang lebih dekat.

Semoga bermanfaat

#SalamPersaudaraan

Senin, 02 Maret 2015

Definisi Persaudaraan menurut SH Terate

Apakah sebenarnya hakikat dari Persaudaraan itu?
 
Pengertian Persaudaraan.
Kajian Qodrati, semua makhluk yang ada di muka bumi ini, pada pokoknya terikat pada satu jalinan Persaudaraan. Sebuah pranatan Irodati yang menempatkan manusia bersama makhluk lainnya dalam garis edar simbiosis mutualis (saling membutuhkan).
 
Manusia tidak akan mampu bertahan hidup tanpa keberadaan makhluk lain. Eksistensi kemanusiaan manusia juga tidak akan tercipta tanpa adanya nilai-nilai perbandingan kehidupan makhluk lain dalam ruang dan era yang sama. Terlebih jika perspektif nilai tawarnya adalah hubungan timbal balik antar manusia. Acuan retorikanya jelas dan tak terbantahkan. Yakni, bukankah miliyaran manusia yang kini menghuni jagad raya ini berasal dari pasangan suami istri, Ibu Hawa dan Bapak Adam?
 
Namun sebelum kita berbicara lebih jauh tentang hakikat dari persaudaraan itu, untuk menyamankan persepsi kita terhadap makna persaudaraan, dua pendekatan pengertian dihadirkan di sini sebagai bahan acuan.
 
Pertama: Pengertian persaudaraan menurut pandangan umum.
 
Kedua: Pendekatan makna persaudaraan ditinjau dari segi etimologi.
 
Persaudaraan dalam pengertian umum adalah terjalinnya suatu hubungan timbal-balik antara individu yang satu dengan lainnya yang terikat oleh rasa kebersamaan; saling sayang menyayangi, kasih mengasihi, saling memberi dan menerima.
 
Kamu memberi sesuatu pada saya dengan ikhlas dan saya menerima pemberianmu dengan tulus sebagai penghargaan dan rasa terimakasih saya kepada kamu. Lain waktu saya beri kamu sesuatu dengan ikhlas dan kamu menerimanya dengan tulus sebagai penghargaan dan rasa terimakasih kamu kepada saya. Ringkas kata, ada keterjalinan dalam bentuk saling membutuhkan, asah, asih, dan asuh.
 
Sedangkan bila ditinjau dari sudut etimologi; kata “Persaudaraan” bersal dari bahasa sanskrit. “Sa-udara”, mendapat imbuhan “per-an” yang berarti hal bersaudara atau tentang tata cara menggolongkan ikatan yang kokoh sebagai jelmaan “sa (satu), ”udara (perut) atau kandungan. Ibarat manusia dilahirkan dari satu kandungan (perut) maka mereka harus dapat bersatu padu secara tulus, dan selalu ingat akan awal mulanya, (eling marang dalane).
 
Sementara jika ditinjau dari susunan katanya, kata persaudaraan terdiri atas kata dasar ”saudara” yang mendapatkan prefik per- dan sufik -an. Dan jika ditinjau dari segi nosi, konfik per-an pada kata “persaudaraan” berarti membentuk kata tersebut menjadi sebuah kata benda abstrak. Artinya, persaudaraan itu sendiri adalah abstrak adanya. Dan hanya dapat dirasakan oleh orang yang menjalaninya. Selebihnya hanya dapat dilihat dari sikap yang ditampilkan seseorang terhadap orang lain.
 
Kuncinya adalah Hati Nurani.
Persudaraan dalam pandangan Persaudaraan Setia hati Terate pada dasarnya juga tidak jauh berbeda dari pengertian tersebut di atas. Penekanannya hanya pada sasaran yang hendak dicapai, arah dari persaudaraan itu sendiri. Yakni, suatu jalinan hubungan timbal balik yang dilandasi rasa saling sayang menyayangi, saling hormat menghormati dan saling bertanggungjawab. Persaudaraan yang tidak memandang siapa kamu dan siapa aku, persaudaraan yang tidak membedakan latar belakang dan status poleksosbud (politik, ekonomi, sosial dan budaya), persaudaraan yang terlepas dari kefanatikan SARA (suku, agama, ras dan atara golongan) - dengan satu catatan keterkaitan atas pengertian persaudaraan itu tidak bertentangan dengan norma dan hukum masyarakat serta hukum negara di mana kita hidup.
 
Penjabarannya adalah sebagai berikut:
Persaudaraan Setia Hati terate, nama organisasi ini kenapa tidak menggunakan kata “perguruan” (misalnya), akan tetapi “persaudaraan”, ini melambangkan, bahwa hubungan intim atau jalinan kasih antara sesama warga maupun anggota yang tergabung di dalamnya, adalah seperti layaknya hubungan persaudaraan antara manusia dengan manusia yang berasal dari satu kandungan; yakni hubungan yang tidak membedakan siapa “aku” dan siapa ”engkau”. Pun dipertegas bahwa persaudaraan yang terkandung di dalam tubuh PSHT, adalah hubungan atau jalinan cinta kasih sejati antar sesama warga maupun anggota yang tidak di latar-belakangi oleh unsur SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
 
Tidak juga oleh derajat dan kedudukan sosial ekonomi seseorang, akan tetapi merupakan jalinan persaudaraan yang kekal dan abadi, yang satu sama lain sanggup menanggung cobaan dunia dan konsekwensi hidup secara bersama-sama dengan tetap berpegang teguh pada pendirian yang diyakini kebenarannya secara bersama-sama pula.
 
Dalam pada itu, tidak jarang dalam mengarungi kehidupannya manusia mengalami “persinggungan hidup” terhadap manusia lain. Kenyataan ini timbul sebagai akibat dari kepentingan manusia yang memang berbeda-beda. Dan kepentingan itu, secara logis bisa berasal dari kemauan masing-masing individu, bisa pula berasal dari latar belakang lain yang sifatnya subyektif. Kompensasinya adalah, sekali lagi, munculnya “persinggungan hidup” (konflik) di tengah-tengah pergaulan antar manusia.
 
Di dalam kerangka itulah, Persaudaraan Setia Hati Terate mengajak kepada segenap warga dan anggotanya, yang secara Qodrati, sebagai manusia tidak bisa lepas dari kepentingan dan latar belakang yang berbeda-beda tersebut, untuk menyatukan persepsi atas masalah-masalah yang tercakup di dalamnya, khususnya yang berkaitan dengan pengertian tentang Persaudaraan, agar tidak terjadi kesimpang-siuran dan kesalah-fahaman, yang apabila tidak dapat segera diantisipasi, akan mengarah kepada timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
 
Persaudaraan dalam Persaudaraan Setia Hati Terate adalah Persaudaraan sejati. Yakni persaudaraan yang murni dari lubuk hati sanubari, tanpa dilatarbelakangi oleh apa dan siapa. Persaudaraan yang lahir dari insan yang sama-sama merasa senasib sepenanggungan. Persaudaraan yang lahir dari kesadaran bahwa hakikat dirinya tidak berbeda dengan diri orang lain, yaitu berasal dari Dzat yang sama.
 
Dalam Persaudaraan Setia Hati Terate, bila antar sesama warga telah mencapai kadar persaudaraan semacam ini, dikatakan bahwa kita sudah “Ketemu Rose” (bertemu rasa-nya).
 
Persaudaraan dalam Persaudaraan Setia Hati Terate adalah persaudaraan yang dalam “sanepan” disebutkan:
“Kadyo lumah kurepe ron suruh. Dinulu seje rupane, nanging ginigit tunggal rasane”
(Seperti penampang daun sirih. Jika dilihat beda rupanya, akan tetapi jika digigit sama rasanya).
Artinya kepala bisa berbeda, rambut bisa tak rata, tapi hati sama suka sama rasa.
 
Namun demikian, janganlah disalah artikan esensi nilai dari sebuah persaudaraan yang sudah “ketemu rose” tersebut. Janganlah menjadikan kerancuan atas apa yang disebut dengan persaudaraan yang sudah tidak memandang lagi siapa “aku” dan siapa”engkau” itu. “ketemu rose” bukan berarti tanpa batasan. Tidak memandang lagi siapa “aku” dan siapa “engkau” bukan berarti “digebyah uyah padha asine” (sama dalam arti sempit).
 
Persaudaraan dalam Persaudaraan Setia Hati Terate adalah persaudaraan yang tetap menjujung tinggi “Anggah-ungguh”; persaudaraan yang tetap berpedoman pada tata krama dan sopan santun, sesuai dengan adat-istiadat dan budaya bangsa.
 
Korelasinya adalah bahwa di dalam tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate tidak terdapat hubungan antar “guru” dengan “murid”. Akan tetapi yang ada hanyalah hubungan antara saudara dengan saudara; dimana saudara yang lebih “muda” harus menghormati saudara yang lebih tua; saudara yang lebih tua harus menyayangi saudara yang lebih “muda” dan tidak boleh semena-mena; serta saudara yang sebaya harus saling menghargai dan saling menyayangi.
 
Perlu digarisbawahi pula bahwa telaah persaudaraan menurut pandangan Persaudaraan Setia Hati Terate sama sekali jauh dari pengkonotasian istilah “people power” yang cenderung mengarah pada pengerahan masa guna mencapai tujuan keduniawian - dan tidak jarang menggunakan cara-cara kekerasan serta indoktrinisasi untuk mencapai tujuan itu.
 
Persaudaraan menurut pandangan Persaudaraan Setia hati Terate lebih merupakan kumpulan sekelompok manusia yang secara sukarela ingin menjadi hubungan dalam rengkuhan rasa kebersamaan, sayang menyayangi dan bersama-sama ingin mewujudkan tujuan Persaudaraan Setia hati Terate yaitu: menciptakan manusia berbudi luhur tahu benar dan salah dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 
Tujuan ini dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persaudaraan Setia Hati Terate Bab. II Pasal 5 dijabarkan menjadi 4 butir, yakni:
1. Mempertebal rasa cinta sesama
2. Melestarikan dan mempertinggi seni olah raga dan Pencak Silat dengan berpedoman pada ajaran wasiat Setia Hati.
3. Mempertebal rasa cinta kasih sesama
4. Menciptakan manusia berbudi luhur tahu benar dan salah, serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Unsur Pendukung Persaudaraan
 
Satu pertanyaan yang muncul senada dengan perspektif di atas adalah; bagaimana agar tercipta iklim persaudaraan seperti itu? Persaudaraan Setia Hati Terate sebagai organisasi berdaya gerak sistem persaudaraan mengenal beberapa unsur pendukung persaudaraan, antara lain:
 
* Rasa Saling Sayang Menyayangi
Persaudaraan itu harus dilandasi rasa saling sayang menyayangi. Yaitu adanya jalinan rasa kebersamaan antara orang pertama dan kedua, yang kedua dan lainnya.
Namun demikian harus diingat pula, bahwa rasa saling sayang menyayangi itu harus ada batasnya. Cinta itu ada batasnya. Cinta yang tidak ada batasnya akan berakhir dengan penyiksaan dan penyesalan atau dikatakan sama halnya dengan pembunuhan. Pembunuhan itu keji dan tidak berperikemanusiaan. Pembunuhan juga berdosa. Dari proporsi ini bisa ditarik satu pengertian, bahwa cinta yang tidak ada batasnya lebih dekat dengan perbuatan keji dan dosa.
 
* Hormati Menghormati
Unsur pendukung terjalinnya rasa persaudaraan yang lainnya adalah saling hormat-menghormati. Yang merasa lebih muda harus menghormarti yang tua, yang tua pun harus bisa mengemban penghormatan itu dengan arif, tidak semena-mena kepada yang muda dan tidak bersifat diktator.
 
Pola penghormatan antara yang muda dan yang tua dalam PSHT, tidak sekedar ditakar dengan lamanya masa pengesahan, namun juga harus memperhatikan usia seseorang. Jadi jangan karena merasa tahun pengesahannya lebih tua, lantas bersikap sok jago terhadap warga yang pengesahannya lebih muda. Sebaliknya, bagi warga yang merasa berusia lebih tua, juga jangan gila hormat. Sebab gila hormat itu penyakit jiwa. Pilihan tepat terkait dengan misi penghormatan ini adalah penekanan hukum timbal balik dalam takaran rasa pangrasa. Formatnya, jika dirinya ingin dihormati, maka hormatilah orang lain. Jika diperlakukan baik, maka balaslah dengan kebaikan yang lebih baik lagi.
 
* Bertanggung Jawab
Ini yang harus selalu dijaga sebagai konsekuensi kita sebagai manusia yang berbudaya, adalah saling bertanggung jawab, jujur dan selalu menekankan keterbukaan dalam menghadapi setiap persoalan.
 
Pertanggungjawaban yang dimaksud dalam hal ini bisa dipilah menjadi tiga.
Pertama pertanggungjawaban kita terhadap diri sendiri, kedua kepada orang lain atau sesama, dan ketiga pertanggungjawaban kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
 
Apabila ketiga unsur pendukung terjalinnnya persaudaraan itu bisa terwujud dan dipertahankan, bukan hal yang mustahil jika apa yang kita harapkan atas persaudaraan itu dapat tercipta. Sebaliknya jika ketiga unsur pendukung itu terabaikan, jangan berimpi kita akan bisa hidup rukun saiyeg saeka praya.
 
Semoga bermanfaat
Salam Persaudaraan.....
PSHT Rayon UPT. Pandansari
Ranting Kintap Cabang Tanah Laut

Falsafah Kehidupan

Oleh : Abdurrahman Arrasyid


Falsafah Ajaran Hidup Jawa memiliki tiga aras dasar utama.
Yaitu: aras sadar ber-Tuhan, aras kesadaran semesta dan aras keberadaban manusia. Aras keberadaban manusia implementasinya dalam ujud budi pekerti luhur. Maka di dalam Falsafah Ajaran Hidup Jawa ada ajaran keutamaan hidup yang diistilahkan dalam bahasa Jawa sebagai piwulang (wewarah) kautaman.
Secara alamiah manusia sudah terbekali kemampuan untuk membedakan perbuatan benar dan salah serta perbuatan baik dan buruk. Maka peranan Piwulang Kautaman adalah upaya pembelajaran untuk mempertajam kemampuan tersebut serta mengajarkan kepada manusia untuk selalu memilih perbuatan yang benar dan baik menjauhi yang salah dan buruk.
Namun demikian, pemilihan yang benar dan baik saja tidaklah cukup untuk memandu setiap individu dalam berintegrasi dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat.
Oleh karena itu, dalam Piwulang Kautaman juga diajarkan pengenalan budi luhur dan budi asor dimana pilihan manusia hendaknya kepada budi luhur. Dengan demikian setiap individu atau person menjadi terpandu untuk selalu menjalani hidup bermasyarakat secara benar.
Cukup banyak piwulang kautaman dalam ajaran hidup cara Jawa. Ada yang berupa tembang-tembang sebagaimana Wulangreh, Wedhatama, Tripama, dll. Ada pula yang berupa sesanti atau unen-unen yang mengandung pengertian luas dan mendalam tentang makna budi luhur.
Misalnya : tepa selira dan mulat sarira, mikul dhuwur mendhem jero, dan alon-alon waton kelakon.
Filosofi yang ada dibalik kalimat sesanti atau unen-unen tersebut tidak cukup sekedar dipahami dengan menterjemahkan makna kata-kata dalam kalimat tersebut.
Oleh karena itu sering terjadi ”salah mengerti” dari para pihak yang bukan Jawa. Juga oleh kebanyakan orang Jawa sendiri. Akibatnya ada anggapan bahwa sesanti dan unen-unen Jawa sebagai anti-logis atau dianggap bertentangan dengan logika umum. Akibat selanjutnya berupa kemalasan orang Jawa sendiri untuk mendalami makna sesanti dan unen-unen yang ada pada khasanah budaya dan peradabannya.
Namun kemudian, sesanti dan unen-unen tersebut dijadikan olok-olok dalam kehidupan masyarakat, misalnya :
Mulat sarira dan tepa selira diartikan bahwa Jawa sangat toleran dengan perbuatan KKN yang dilakukan kerabat dan golongannya.
Mikul dhuwur mendhem jero dimaknai untuk tidak mengadili orangtua dan pemimpin yang bersalah.
Alon-alon waton kelakon dianggap mengajarkan kemalasan.

Padahal ajaran sesungguhnya dari sesanti dan unen-unen tersebut adalah pembekalan watak bagi setiap individu untuk hidup bersama atau bermasyarakat. Tujuan utamanya adalah terbangunnya kehidupan bersama yang rukun, dami dan sejahtera. Bukan sebagai dalil pembenar perbuatan salah, buruk dan tergolong budi asor. Makna dari mulat sarira dan tepa selira adalah untuk selalu mengoperasionalkan rasa pangrasa dalam bergaul dengan orang lain.
Mulat sarira, mengajarkan untuk selalu instropeksi akan diri sendiri.”Aku ini apa? Aku ini siapa? Aku ini akan kemana? Aku ini mengapa ada?” Kesadaran untuk selalu instropeksi pada diri sendiri akan melahirkan watak tepa selira, berempati secara terus menerus kepada sesama umat manusia. Kebebasan individu akan berakhir ketika individu yang lain juga berkehendak atau merasa bebas. Maka pemahaman mulat sarira dan tepa selira merupakan bekal kepada setiap individu yang mencitakan kebebasan dalam hidup bersama-sama, bukan?
Mikul dhuwur mendhem jero, meskipun dimaksudkan untuk selalu menghormat kepada orangtua dan pemimpin, namun tidak membutakan diri untuk menilai perbuatan orangtua dan pemimpin. Karena yang tua dan pemimpin juga memiliki kewajiban yang sama untuk selalu melakukan perbuatan yang benar, baik dan pener. Justru yang tua dan pemimpin dituntut ”lebih” dalam mengaktualisasikan budi pekerti luhur. Orangtua yang tidak memiliki budi luhur disebut tuwa tuwas lir sepah samun. Orangtua yang tidak ada guna dan makna sehingga tidak pantas ditauladani. Pemimpin yang tidak memiliki budi luhur juga bukan pemimpin.
Alon-alon waton kelakon, bukan ajaran untuk bermalas-malasan. Namun merupakan ajaran untuk selalu mengoperasionalkan watak sabar, setia kepada cita-cita sambil menyadari akan kapasitas diri.
Contoh yang mudah dipahami ada dalam dunia pendidikan tinggi.
Normatif setiap mahasiswa untuk bisa menyelesaikan kuliah Strata I dibutuhkan waktu 8 semester. Namun kapasitas setiap mahasiswa tidaklah sama. Hanya sedikit yang memiliki kemampuan untuk selesai kuliah 8 semester tersebut. Sedikit pula yang prestasinya cum-laude dan memuaskan. Rata-rata biasa dan selesai kuliah lebih dari 8 semester. Dengan mengoperasionalkan ajaran alon-alon waton kelakon, maka mahasiswa yang kapasitas kemampuannya biasa-biasa akan selesai kuliah juga meskipun melebihi target waktu 8 semester.
Makna positifnya mengajarkan kesabaran dan tidak putus asa ketika dirinya tidak bisa seperti yang lain. Landasan falsafahnya, hidup bukanlah kompetisi tetapi lebih mengutamakan kebersamaan.

Banyak pula kita ketemukan Piwulang Kautaman yang berupa nasehat atau pitutur yang jelas paparannya.
Sebagai contoh adalah sebagai berikut :
“Ing samubarang gawe aja sok wani mesthekake, awit akeh lelakon kang akeh banget sambekalane sing ora bisa dinuga tumibane. Jer kaya unine pepenget, “menawa manungsa iku pancen wajib ihtiyar, nanging pepesthene dumunung ing astane Pangeran Kang Maha Wikan”.
Mula ora samesthine yen manungsa iku nyumurupi bab-bab sing durung kelakon. Saupama nyumurupana, prayoga aja diblakakake wong liya, awit temahane mung bakal murihake bilahi.
Terjemahannya:
“Dalam setiap perbuatan hendaknya jangan sok berani memastikan, sebab banyak sambekala (halangan) yang tidak bisa diramal datangnya pada “perjalanan hidup” (lelakon) manusia.
Sebagaimana disebut dalam kalimat peringatan “bahwa manusia itu memang wajib berihtiar, namun kepastian berada pada kekuasaan Tuhan Yang Maha Mengetahui”.
Maka sesungguhnya manusia itu tidak semestinya mengetahui sesuatu yang belum terjadi. Seandainya mengetahui (kejadian yang akan datang), kurang baik kalau diberitahukan kepada orang lain, karena akan mendatangkan bencana (bilahi).”

Piwulang Kautaman memiliki aras kuat pada kesadaran ber-Tuhan. Maka sebagaimana pitutur diatas, ditabukan mencampuri “hak prerogatif Tuhan” dalam menentukan dan memastikan kejadian yang belum terjadi.
Wallahu a'lam
 
Semoga manfaat

Kamis, 29 Januari 2015

RIDLO SUAMI ADALAH SURGA BAGIMU WAHAI PARA ISTRI


Dalam Islam memang begitulah aturannya. Ketaatan seorang perempuan ketika belum menikah memang nomor satu adalah kepada orang tua. Tapi begitu menikah, ketaatan nomor satu adalah kepada suaminya.
Untuk menambahkan sebuah alasan yang bisa dijadikan sebagai sebuah renungan untuk para istri tentang mengapa ridlo seorang suami itu adalah surga bagi kalian para istri :

* Suami dibesarkan oleh ibu yang mencintainya seumur hidup, namun ketika dia meningkat dewasa, dia telah memilih mencintaimu yang bahkan belum tentu mencintainya untuk seumur hidup, bahkan sering pula rasa cintanya terhadapmu melebihi rasa cintanya kepada ibunya sendiri.

* Suami dibesarkan sebagai pria yang ditanggung nafkahnya oleh ayah dan ibunya sampai dia meningkat dewasa, namun sebelum dia mampu membalasnya, dia telah bertekad untuk menanggung nafkahmu, seorang perempuan asing yang baru saja dikenalnya dan hanya terikat dengan akad nikah tanpa ikatan darah seperti ayah dan ibunya.
* Suami rela menghabiskan waktunya untuk mencukupi kebutuhan anak-anak dan dirimu, padahal di sisi Allah Swt, engkau lebih dihormati tiga kali lebih besar oleh anak-anakmu dibandingkan dirinya, namun tidak pernah sekalipun dia merasa iri karena dia mencintaimu dan berharap engkau memang mendapatkan yang lebih baik darinya di sisi Allah Swt.

* Suami berusaha menutupi masalahnya di hadapanmu dan berusaha menyelesaikannya sendiri, sedangkan engkau seringkali mengadukan masalahmu kepadanya dengan harapan dia mampu memberikan solusi. Padahal disaat kamu sedang mengadu itu, mungkin dia juga sedang memiliki masalah yang lebih besar, namun tetap saja masalahmu yang diutamakan ketimbang masalah yang dihadapi olehnya.

* Suami berusaha memahami bahasa diammu, bahasa tangisanmu, sedangkan engkau terkadang hanya mampu memahami bahasa lisannya saja, itupun bila dia telah mengulanginya berkali-kali.
* Bila engkau melakukan dosa, maka dia akan ikut terseret ke neraka karena dia bertanggung jawab akan maksiat yang telah engkau lakukan, namun bila dia yang berbuat dosa, engkau tidak akan pernah dituntut ke neraka. Karena apa yang dilakukan olehnya adalah hal-hal yang harus dipertanggungjawabkannya sendiri.

* Seorang pria bertanggung jawab atas 4 orang wanita dalam hidupnya yaitu ibunya, kakak/adik perempuannya, istrinya dan anak perempuannya. Dan seorang wanita memiliki 4 orang yang bertanggung jawab atas dirinya yaitu ayahnya, abang/adik lelakinya, suami dan anaknya.

Tidak perlu sering mempertanyakan siapa yang lebih besar kewajiban dan tanggungjawabnya karena masing-masing punya tangunggjawab yang telah dipertanggungjawabkan kepada diri masing-masing. Sebaliknya tanya diri sendiri apakah sudah menjalankan kewajiban tersebut atau belum.

Jazakumullahu bilkhoir
Semoga bermanfa'at

7 SUNNAH RASULULLAH YANG HARUS DIJAGA


Cerdasnya orang yang beriman adalah, dia yang mampu mengolah hidupnya yang sesaat, yang sekejap untuk hidup yang panjang. Hidup bukan untuk hidup, tetapi hidup untuk Yang Maha Hidup. Hidup bukan untuk mati, tapi mati itulah untuk hidup.
Kita jangan takut mati, jangan mencari mati, jangan lupakan mati, tapi rindukan mati.
Karena, mati adalah pintu berjumpa dengan Allah SWT.
Mati bukanlah cerita dalam akhir hidup, tapi mati adalah awal cerita sebenarnya, maka sambutlah kematian dengan penuh ketaqwaan.
Hendaknya kita selalu menjaga tujuh sunnah Nabi setiap hari. Ketujuh sunnah Nabi SAW itu adalah:
1. Tahajjud
karena kemuliaan seorang mukmin terletak pada tahajjudnya.


2. Membaca Al-Qur’an sebelum terbit matahari, alangkah baiknya sebelum mata melihat dunia, sebaiknya mata membaca Al-Qur’an terlebih dahulu dengan penuh pemahaman.

3. Jangan tinggalkan masjid terutama di waktu shubuh. Sebelum melangkah kemana pun langkahkan kaki ke masjid, karena masjid merupakan pusat keberkahan, bukan karena panggilan mu'adzin tetapi karena panggilan Allah yang mencari orang beriman untuk memakmurkan masjid Allah.

4. Jaga shalat Dhuha karena kunci rezeki terletak pada shalat dhuha.

5. Jaga sedekah setiap hari, karena
Allah menyukai orang yang suka bersedekah, dan malaikat Allah selalu mendo'akan kepada orang yang bersedekah setiap hari.


6. Jaga wudlu terus menerus karena Allah menyayangi hamba yang berwudhu. Kata khalifah Ali bin Abu Thalib, “Orang yang selalu berwudhu senantiasa ia akan merasa selalu shalat walau ia sedang tidak shalat, dan dijaga oleh malaikat dengan dua do'a, "ampuni dosa dan sayangi dia ya Allah”.

7. Amalkan istighfar setiap saat.
Dengan istighfar masalah yang terjadi karena dosa kita akan dijauhkan oleh Allah.


Insya Allah, wallahu a'lamu bisshowwab,,,,,
"Semoga bermanfaat"

Kamis, 20 November 2014

Benarkah Rajin Sholat dan Tanda Dahi Hitam Berhubungan?


Apakah dahi hitam, ciri orang sholat? Tanda hitam di dahi banyak dijumpai di kalangan laki-laki saja, namun pada kalangan wanita tanda hitam ini tidak pernah dijumpai. Apakah benar bahwa tanda hitam di dahi merupakan tanda bahwa mereka adalah orang yang rajin dan khusu dalam sholat?. Dalam Al-Qur’an Allah Swt berfirman yang artinya:

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhoan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari atsarussujud (bekas sujud).” (QS. al Fath:29).

Telah dijelaskan bahwa orang-orang yang bersama Rosulullah memiliki sikap yang tegas terhadap orang-orang kafir, tetapi mereka memiliki rasa kasih sayang yang besar terhadap sesama muslim, dan mereka selalu menjalankan ibadah sholat dengan khusu untuk mencari ridho Allah, orang-orang ini juga memiliki tanda sujud di wajahnya. Banyak yang menafsirkan bahwa tanda sujud di wajah orang-orang yang bersama Rosulullah itu merupakan gambaran tingkah laku mereka yaitu perilaku yang baik dan juga perilaku yang mencerminkan ajaran Islam. Tanda sujud di wajah bukanlah tanda fisik pada wajah seseorang melainkan tanda kekhusuan dan tingkah laku dalam menjalankan ajaran Islam. Jadi tanda hitam di dahi seseorang bukanlah tanda bahwa orang itu telah melaksanakan ibadah sholat dengan rajin dan juga khusu'.

Penjelasan dalam QS. Al-Fath itu di tunjukkan untuk semua umat Islam bukan hanya kaum laki-laki saja melainkan juga untuk kaum wanita. Selama ini tidak pernah terlihat seorang wanita yang memiliki tanda hitam di dahi mereka padahal banyak wanita yang juga memiliki tingkat keimanan yang lebih tinggi dari laki-laki selain itu juga banyak wanita yang telah menjalankan ibadah sholat dengan rajin dan juga khusu namun mereka tidak memiliki tanda hitam di dahi mereka.

Jika memang tanda hitam di dahi ciri orang rajin sholat maka bukankah hal ini malah dapat menjadikan seseorang menjadi riya’ dan sombong sehingga dapat merusak iman mereka. Namun banyak orang di masyarakat yang mempercayai bahwa orang yang mengenakan sorban dengan tanda hitam di dahinya maka mereka adalah orang rajin sholat dan merupakan ahli surga, padahal semua pendapat itu belum tentu benar adanya. Tanda hitam pada dahi seseorang bukan disebabkan oleh rajin sholat atau lamanya mereka bersujud saat sholat melainkan tanda hitam ini dapat muncul karena beberapa faktor dari luar, yaitu:

1. Kondisi sajadah yang kasar sehingga dapat menyebabkan gesekan keras saat sujud, jika hal ini dilakukan secara berkala maka dapat menyebabkan tanda hitam pada dahi sehingga jidat yang hitam karena bekas solat masih perlu ditinjau kembali.

2. Kondisi kulit, ada beberapa jenis kulit manusia salah satunya adalah kulit sensitif. Jenis kulit ini sangat rentan dengan beberapa kondisi lingkungan, jika kulit wajah Anda merupakan kulit yang sensitif maka kemungkinan besar memiliki tanda hitam pada dahi sangat besar.

Itu adalah dua faktor yang mungkin menyebabkan munculnya tanda hitam pada dahi seseorang. Namun, benar tidaknya tanda dahi ini adalah tanda orang yang rajin sholat merupakan sesuatu yang belum dapat dibuktikan karena pada dasarnya seorang wanita juga banyak yang rajin sholat tetapi tidak ada diantara mereka yang memiliki tanda hitam di dahinya.

Penjelasan mufassirin (ulama tafsir ) tentang makna bekas sujud.

Bagaimanakah penafsiran para ulama mengenai makna atsarussujud (bekas sujud) dalam ayat di atas?
Jawabanya : Dalam kitab-kitab tafsir mu’tabarah (yang terkenal) tidak ada satupun yang mengkaitkan makna atsarussujud dengan hitamnya dahi. Berikut ini diantaranya:

Tafsir Al-Qurthubi (16/291) : Disebutkan dalam tafsir tersebut bahwa Ibnu Abbas dan Mujahid menafsirkan kata atsarussujud (bekas sujud) sebagai: khusyu’ dan tawadlu’.

Tafsir Fathul Qadir (5/ 55) : juga memaknai dengan arti yang sama.

Jami’ al-Bayan (26/ 141) : sang penulis kitab ini -Ibn Jarir al-Thabari - mengutip perkataan Muqatil bin Hayyan dan Ali bin Mubarak dari al-Hasan bahwa yang dimaksud “min atsari sujud” disana adalah cahaya yang tampak pada wajah orang-orang beriman pada Hari Kiamat kelak sebagai bekas shalat dan wudlu’nya. Bahkan di dalam Tafsirnya tersebut, Ibn Jarir juga mengutip perkataan sahabat Ibn Abbas yang menolak penafsiran ayat secara literal dengan kata-kata : “Hal itu bukanlah seperti yang kalian kira, karena maksudnya (dari kalimat min atsari sujud) adalah tanda-tanda ke-islaman (ketundukan dan kepasarahan) serta kekhusyu’an.”

Thabari juga meriwayatkan dengan sanad hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).

Tafsir Zâdul Mâsir (7/ 172) : Ibn Jauzi mengatakan, “Apakah tanda-tanda itu (bekas sujud) itu merupakan tanda-tanda di dunia atau di akhirat?” Dari banyak mufassir yang mengatakan bahwa tanda-tanda itu tampak di dunia ini hanya sedikit saja penafsir yang mengatakan bahwa tanda sujud itu tampak karena adanya bekas turbah (tanah) yang melekat di kening mereka. Itu pun penfasiran alternatif bukan satu-satunya penafsiran yang mereka yakini. Lagi pula jika penafsiran seperti itu menjadi argumen mereka, maka hal itu justru akan menjadi muskilah, karena kaum yang sujud di atas tanah pada masa ini hanyalah kalangan Syi’ah saja, sementara kaum Muslim Sunni tidak lagi sujud di atas tanah, tetapi di atas kain sajadah atau yang semacamnya. Dan penafsiran ini pun tidak bisa menjadi dalil bagi kaum Khawarij, karena bekas sujud yang ada dikening mereka bukanlah bekas tanah, tetapi karena kulit yang baal (tebal) karena ditekan secara paksa. Kita sudah banyak mengetahui bahwa banyak ulama yang rajin melakukan shalat malam tetapi kening mereka tidak hitam seperti yang ada pada kening kaum Khawarij dan pengikutnya.

Demikian juga Allamah Thabathaba’i di dalam Tafsir al-Mizan-nya, Juz 18, halaman 326, menafsirkan ayat tersebut dengan penafsiran maknawi bukan zhahiri.

Dan terakhir, Tafsir Al-Nur al-Tsaqalayn, menafsirkan kalimat min atsari sujud pada ayat tersebut dengan mengutip perkataan al-Shadiq : “huwa al-sahr fi al-shalah” : itu (bekas sujud) adalah banyaknya shalat malam pada waktu sebelum fajar/subuh.

Hadits yang menyebutkan bekas sujud

Selain ayat di atas, adapula hadits Rasulullah yang terkait tentang masalah ini, berikut haditsnya : Rasulullah Saw bersabda : “Tak satu orangpun di antara umatku yang tidak kukenali pada Hari Kiamat. Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimana engkau dapat mengetahuinya wahai Rasulullah, sedangkan engkau berada di tengah-tengah banyaknya makhluk? Beliau bersabda: “Apakah kalian dapat mengetahui sekiranya kalian memasuki tumpukan makanan yang di dalamnya terdapat sekumpulan kuda berwarna hitam pekat yang tidak dapat tertutup oleh warna lain, dan di dalamnya terdapat pula kuda putih bersih, dapatkah kalian dapat melihatnya? Mereka berkata: “Tentu!” Beliau bersabda : “Sesungguhnya umatku pada hari itu berwajah putih bersih karena (bekas) sujud dan karena (bekas) wudlu’.”[1]

Lantas bagaimanakah penjelasan para muhaditsin mengenai maknanya ? Justru Hadis ini dijadikan dalil bahwa tanda (tsima) dari bekas sujud, bukanlah apa yang nampak di dunia ini, tetapi hanya tampak pada hari Kiamat.

Namun adapula sebagian yang memaknai bekas sujud pada ayat dan hadits di atas dengan makna dhahir yakni bekas tanah di dahi, seperti yang dikatakan Malik bin Dinar dari shahabat Ikrimah a.[2]

Sikap para ulama terhadap bekas hitam di dahi
Meskipun mayoritas ulama berpendapat bahwa bekas sujud tidak ada kaitannya dengan tanda hitam di dahi. Namun, mereka berbeda pendapat tentang kondisi seseorang yang ada bekas hitam di dahi, sebahagiannya tidak mempermasalahkan sedangkan yang lainnya membenci hal tersebut.[3]

Ulama yang membencinya 

Para ulama yang tidak menyukai adanya bekas hitam di dahi di antaranya bahkan dari kalangan shahabat nabi, di antaranya adalah Ibnu Umar, Abu Darda, Saib bin Yazid dll.

Ibnu Umar
Beliau adalah Abdullah bin Umar bin Khattab, salah seorang shahabat terkemuka.

Diriwayatkan beberapa riwayat dari Ibnu Umar, beliau membenci adanya bekas hitam di dahi seorang muslim. Berikut di antara riwayat-riwayatnya:

- Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umarh . Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut. Ibnu Umar melihat ada bekas berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (HR. Baihaqi : 3698)

- Beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (HR. Baihaqi : 3699).

- Ibnu ‘Umar berkata : “Sesungguhnya rupa seorang itu ada di wajahnya. Maka, janganlah salah seorang di antara kalian memburukkan rupanya” (HR. Abi Syaibah 1/308).

Abu Darda

Diriwayatkan bahwa beliau melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (HR. Bahaqi : 3700).

As Saib bin Yazid

Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah, aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku.” (HR. Baihaqi : 3701).

Mujahid

Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah ? Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an.” (HR. Baihaqi: 3702).



Ahmad Ash Showi

Ia mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (ahli bid’ah).” (Hasyiah ash Shawi, 4/134).



Ulama Yang Membolehkannnya

Sebagian ulama memandang bahwa ada bekas sujud di dahi bukanlah hal yang dibenci, selama bukan untuk maksud kesombongan atau riya. Bahkan beberapa riwayat telah menyebutkan bahwa sebagian ulama salaf memiliki bekas sujud di dahi mereka. Berikut di antara riwayatnya :



- Shafwaan bin ‘Amru, ia berkata : “Aku pernah melihat dahi ‘Abdullah bin Busr[4] ada tanda/bekas sujud. ” (At-Taariikh : 178; shahih).



- Al-‘Alaa’ bin ‘Abdil-Kariim Al-Ayaamiy, ia berkata : “Kami pernah mendatangi Murrah Al-Hamdaaniy[5], lalu ia pun keluar menemui kami. Kami melihat bekas sujud di dahinya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, dan kedua kakinya….”( Al-Hilyah, 4/162; shahih).



- Bilaal bin Muslim, ia berkata : “Aku melihat Abaan ‘Utsmaan, di antara kedua matanya terdapat sedikit bekas sujud.”[6]



- Shafwaan bin ‘Amru ia berkata : “Aku melihat di dahi Hakiim bin ‘Umair[7] ada bekas/tanda sujud” ( Al-Kubraa, 7/212; shahih).

Penutup :
Sesuatu yang sangat keliru bila seseorang mengkaitkan hitamnya dahi dengan tingkat keshalihan seseorang. Lebih keliru lagi bila sengaja seseorang menekan dahinya untuk mendapatkan “bekas sujud” pada dahinya. Karena nyatanya, mayoritas ulama tidak memaknai bekas sujud dengan hitamnya dahi.

Bahkan lebih selamatnya munculnya hitam di dahi karena efek sujud hendaknya dihindari karena sangat mungkin bisa memunculkan sikap riya diri kita dihadapan manusia. Hal ini bisa dilakukan dengan menghindari sebab-sebab yang bisa memberikan bekas pada sujud, seperti melazimi sujud ditempat yang keras. Rasulullah Saw mengingatkan : “Tidak akan masuk sorga orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan meskipun seberat biji atom.” (HR. Muslim).

Namun sebaliknya, juga adalah sikap yang salah jika seseorang mengedepankan su’udhdhan, bahkan sampai terlontar kata-kata, bahwa orang yang mempunyai bekas/tanda hitam di dahinya merupakan orang yang tidak ikhlash dalam beramal, ingin dipuji dll. Apakah ada nash dari Allah dan Rasul-Nya bahwasannya tanda hitam di dahi merupakan tanda kemunafikan lagi ketidak-ikhlashan? Karena boleh jadi adanya bekas sujud di kening tersebut memang faktor tipisnya kulit atau sebab-sebab lainnya. Ingatlah wahai saudaraku firman Allah ta’ala : “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (QS. Al-Hujuraat : 12).

“Ya, Allah! Sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang kami ketahui. Dan kami memohon ampunan kepada-Mu dari dosa (syirik) yang kami tidak mengetahuinya.”

Wallahu a’lam.

[1] Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dengan sanad yang sahih; Tirmidzi juga meriwayatkan hadis ini, dengan komentar : shahih).

[2] Diriwayatkan oleh Ath-Thahawiy dalam Musykilul-Aatsaar no. 305; shahih.

[3] Ibnu Abi Syaibah bahkan membuat dua bab dalam kitab Al-Mushannaf yang memuat ulama-ulama yang membenci dan membolehkan tanda hitam di wajah.

[4] ‘Abdullah bin Busr adalah salah seorang shahabat kecil (shighaarush-shahaabah).

[5] Murrah bin Syaraahiil Al-Hamdaaniy, seorang ulama dari kalangan kibaarut-taabi’iin.

[6] Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Al-Kubraa, 5/78; namun sanadnya dha’if karena Bilaal bin Abi Muslim, seorang yang majhuul].

[7] Al-Hakiim bin ‘Umair Al-Ahwash Al-‘Ansiy adalah seorang ulama generasi taabi’iin pertengahan.