Falsafah PSHT

Manusia dapat dihancurkan, Manusia dapat dimatikan,
tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu
masih Setia kepada dirinya sendiri atau ber-SH pada dirinya sendiri

Rabu, 20 September 2017

Fadhilah Bulan Muharram

SUDAH 1438 tahun perjalanan sejarah Hijrahnya Rasulullah Saw berlalu. Makna hijrah bagi kaum Muslim memiliki makna yang sangat dalam dan mendasar yaitu suara hati, perasaan yang sangat mendasar (Alwizdan), mengaktualisasikan nilai-nilai akidah yang bertujuan untuk memisahkan antara yang hak dan yang batil yaitu dengan berhijrah kepada Allah Swt secara totalitas.
Hijrah dari kemusyrikan dan kekufuran kepada nilai-nilai Islam yang murni.
Awal dari hijrahnya kenabian ini bertujuan untuk keluar dari belenggu masyarakat Jahiliyah dan berbagai unsur budayanya pada masa itu dan menuju kepada berdirinya Negara Islam di Madinah Munawwarah. Dari awal hijrah inilah menjadi ujung tombak terbentuknya sejarah Hijriyah yang dikenal dengan “Taqwim Hijrie; penanggalan Hijriyah atau tahun hijriyah” di kalangan umat Islam, yang berawal dari hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Yatsrib yang akhirnya nama ini berubah menjadi nama Madinah Almunawwarah.
Makna Hijrah dan keutamaan hijrah yang Allah Swt gambarkan dalam Alqur’an diantaranya sebagai berikut,
ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍْ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫَﺎﺟَﺮُﻭﺍْ ﻭَﺟَﺎﻫَﺪُﻭﺍْ ﻓِﻲ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺃُﻭْﻟَـﺌِﻚَ ﻳَﺮْﺟُﻮﻥَ ﺭَﺣْﻤَﺖَ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺍﻟﻠّﻪُ ﻏَﻔُﻮﺭٌ ﺭَّﺣِﻴﻢٌ ‏( ﺍﻟﺒﻘﺮﺓ ‏[ 2 ‏] : 218 )
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (QS. Albaqarah [2] : 218)

ﻓَﺎﺳْﺘَﺠَﺎﺏَ ﻟَﻬُﻢْ ﺭَﺑُّﻬُﻢْ ﺃَﻧِّﻲ ﻻَ ﺃُﺿِﻴﻊُ ﻋَﻤَﻞَ ﻋَﺎﻣِﻞٍ ﻣِّﻨﻜُﻢ ﻣِّﻦ ﺫَﻛَﺮٍ ﺃَﻭْ ﺃُﻧﺜَﻰ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢ ﻣِّﻦ ﺑَﻌْﺾٍ ﻓَﺎﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫَﺎﺟَﺮُﻭﺍْ ﻭَﺃُﺧْﺮِﺟُﻮﺍْ ﻣِﻦ ﺩِﻳَﺎﺭِﻫِﻢْ ﻭَﺃُﻭﺫُﻭﺍْ ﻓِﻲ ﺳَﺒِﻴﻠِﻲ ﻭَﻗَﺎﺗَﻠُﻮﺍْ ﻭَﻗُﺘِﻠُﻮﺍْ ﻷُﻛَﻔِّﺮَﻥَّ ﻋَﻨْﻬُﻢْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺗِﻬِﻢْ ﻭَﻷُﺩْﺧِﻠَﻨَّﻬُﻢْ ﺟَﻨَّﺎﺕٍ ﺗَﺠْﺮِﻱ ﻣِﻦ ﺗَﺤْﺘِﻬَﺎ ﺍﻷَﻧْﻬَﺎﺭُ ﺛَﻮَﺍﺑًﺎ ﻣِّﻦ ﻋِﻨﺪِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺍﻟﻠّﻪُ ﻋِﻨﺪَﻩُ ﺣُﺴْﻦُ ﺍﻟﺜَّﻮَﺍﺏِ ‏( ﺍﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ ‏[ 3 ‏] : 195 )
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.” (QS. Ali Imran [3] : 195)

ﻭﺍﻟﺴﺎﺑﻘﻮﻥ ﺍﻷﻭﻟﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻬﺎﺟﺮﻳﻦ ﻭﺍﻷﻧﺼﺎﺭ ﻭﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﺗﺒﻌﻮﻫﻢ ﺑﺈﺣﺴﺎﻥ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﻭﺭﺿﻮﺍ ﻋﻨﻪ ﻭﺃﻋﺪ ﻟﻬﻢ ﺟﻨﺎﺕ ﺗﺠﺮﻱ ﺗﺤﺘﻬﺎ ﺍﻷﻧﻬﺎﺭ ﺧﺎﻟﺪﻳﻦ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﺑﺪﺍ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻔﻮﺯ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ‏( ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ‏[ 9 ‏] : 100 )
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. Attaubah [9] : 100)

ﻭﺍﻟﺬﻳﻦ ﺗﺒﻮﺅﻭﺍ ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻭﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﻣﻦ ﻗﺒﻠﻬﻢ ﻳﺤﺒﻮﻥ ﻣﻦ ﻫﺎﺟﺮ ﺇﻟﻴﻬﻢ، ﻭﻻ ﻳﺠﺪﻭﻥ ﻓﻲ ﺻﺪﻭﺭﻫﻢ ﺣﺎﺟﺔ ﻣﻤﺎ ﺃﻭﺗﻮﺍ ﻭﻳﺆﺛﺮﻭﻥ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﺑﻬﻢ ﺧﺼﺎﺻﺔ ﻭﻣﻦ ﻳﻮﻕ ﺷﺢ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﺄﻭﻟﺌﻚ ﻫﻢ ﺍﻟﻤﻔﻠﺤﻮﻥ ‏( ﺍﻟﺤﺸﺮ ‏[ 59 ‏] : 9 )
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung” (QS. Alhasyar [59] : 9)

Dari ayat-ayat Alqur’an di atas makna hijrah mengandung interpretasi yang begitu luas baik secara ruhiyah, bathiniyah maupun lahiriyah, baik secara mikro maupun makro.
Tahun baru hijriyah atau makna dari kata “Hijrah” itu sendiri merupakan momentum bagi kaum Muslimin untuk terus mampu dalam berkreasi, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menciptakan birokrasi yang modern, transparan, rapi dan bersih, membangun dan menegakkan keadilan hukum yang tegas dan berwibawa, kemajuan diberbagai bidang seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, industri, informasi, tekhnologi, meliter, dan lain sebagainya menuju peradaban sebuah negara yang aman, sejahtera dan makmur yang mampu bersaing dengan negara lain secara terhormat dan beradab untuk membangun kemaslahatan umat manusia diseluruh dunia.

Keutamaan Bulan Haram dan Muharram

Tahun baru Islam jatuh di antara bulan Haram yaitu bulan Muharram. Bulan Haram ada empat dari bulan Arab hijriyah yaitu Muharram (bulan ke-1), Rajab (bulan ke-7), Dzulqa’dah (bulan ke-11), dan Dzulhijjah (bulan ke-12), sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,

ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺑﻜﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺧﻄﺐ ﻓﻲ ﺣَﺠِّﺘِﻪ، ﻓﻘﺎﻝ : ﺃﻻ ﺇﻥ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﻗﺪ ﺍﺳﺘﺪﺍﺭ ﻛﻬﻴﺌﺘﻪ ﻳﻮﻡ ﺧﻠﻖ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺴﻤﻮﺍﺕ ﻭﺍﻷﺭﺽ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﺛﻨﺎ ﻋﺸﺮ ﺷﻬﺮﺍً ﻣﻨﻬﺎ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺣﺮﻡ، ﺛﻼﺛﺔ ﻣﺘﻮﺍﻟﻴﺎﺕ ﺫﻭ ﺍﻟﻘﻌﺪﺓ ﻭﺫﻭ ﺍﻟﺤﺠﺔ ﻭﺍﻟﻤﺤﺮﻡ ﻭﺭﺟﺐ ﻣﻀﺮ ﺑﻴﻦ ﺟﻤﺎﺩﻯ ﻭﺷﻌﺒﺎﻥ ‏( ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ )
Dari Abu Bakar r.a, bahwa Rasulullah berkhotbah ketika beliau melaksanakan haji, beliau berkata: ketahuilah bahwa zaman itu akan terus berputar seperti bentuknya. Hari menciptakan Allah Swt pada langit dan bumi itu dalam setahun sebanyak 12 bulan diantaranya ada 4 bulan Haram, 3 yang berturutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram sedangkan bulan Rajab dihimpit antara bulan Jumadi (Jumadil Awwal dan Jumadil Akhir) dan bulan Sya’ban.( HR. Bukhari- Muslim)
Pada bulan-bula Haram diharamkan berperang terkecuali jika diperangi, maka boleh melawan mempertahankan diri untuk berperang. Sebagaimana Allah Swt befirman,
ﺇِﻥَّ ﻋِﺪَّﺓَ ﺍﻟﺸُّﻬُﻮﺭِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﺛْﻨَﺎ ﻋَﺸَﺮَ ﺷَﻬْﺮًﺍ ﻓِﻲ ﻛِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻷَﺭْﺽَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺣُﺮُﻡٌ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ ﻓَﻼ ﺗَﻈْﻠِﻤُﻮﺍ ﻓِﻴﻬِﻦَّ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ .. ‏( ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ‏[ 9 ‏] 36: )
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. Attaubah [9] : 36)

Pada bulan-bulan Haram digandakan bagi siapa saja yang melakukan kebajikan begitu juga bagi orang yang melakukan kejahatan, pendapat ini juga disepakati oleh Imam Qurthubi. Namun sebagian ulama orang yang berbuat kejahatan pada bulan tersebut tidak digandakan.
Menurut Imam Syafi’i dan kebanyakan para ulama bagi yang berperang tanpa sebab pada bulan-bulan Haram maka dia wajib membayar Diat.

Keutamaan di antara bulan haram, yaitu pada bulan Muharram disunnahkan berpuasa sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,
ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺪﻡ ﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﻓﻮﺟﺪ ﺍﻟﻴﻬﻮﺩ ﺻﻴﺎﻣﺎً ﻳﻮﻡ ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻬﻢ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ‏( ﻣﺎ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﺼﻮﻣﻮﻧﻪ؟ ‏) ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ : ﻫﺬﺍ ﻳﻮﻡ ﻋﻈﻴﻢ ﺃﻧﺠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻴﻪ ﻣﻮﺳﻰ ﻭﻗﻮﻣﻪ، ﻭ ﺃﻏﺮﻕ ﻓﺮﻋﻮﻥ ﻭﻗﻮﻣﻪ، ﻓﺼﺎﻣﻪ ﻣﻮﺳﻰ ﺷﻜﺮﺍً، ﻓﻨﺤﻦ ﻧﺼﻮﻣﻪ، ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ‏( ﻓﻨﺤﻦ ﺃﺣﻖ ﻭﺃﻭﻟﻰ ﺑﻤﻮﺳﻰ ﻣﻨﻜﻢ ‏) ﻓﺼﺎﻣﻪ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺃﻣﺮ ﺑﺼﻴﺎﻣﻪ .. ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ .
“Dari Ibnu Abbas r.a bahwa ketika Rasulullah Saw di Madinah berjumpa kepada orang Yahudi sedang berpuasa ‘Asura. Rasulullah Saw berkata kepada mereka: Hari ini hari apa, kenapa kalian berpuasa pada hari ini? Mereka (orang Yahudi) berkata: Hari ini adalah hari agung, di mana Allah Swt telah menyelamatkan Musa dan umatnya, dan Allah tenggelamkan Fir’aun dan pengikutnya, pada hari ini Musa berpuasa karena kesyukurannya tersebut, oleh karena itulah kami juga (orang Yahudi) melakukan puasa pada hari ini (hari ‘Asyura). Berkata Rasulullah Saw: Maka kamilah yang lebih berhak terhadap Musa daripada kamu sekalian (orang Yahudi), maka Rasulullah Saw berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa (pada hari ‘Asyura) ” (HR. Bukhari Muslim)

Keutamaan lain puasa ‘Asyura, bahwa Allah Swt menghapuskan dosa-dosa hambanya setahun yang lalu. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻗﺘﺎﺩﺓ ﺃﻥ ﺭﺟﻼً ﺳﺄﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻦ ﺻﻴﺎﻡ ﻳﻮﻡ ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ، ﻓﻘﺎﻝ : ﺇﻧﻲ ﺃﺣﺘﺴﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﻜﻔﺮ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻗﺒﻠﻪ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ )
“Dari Abu Qatadah, ada seseorang bertanya kepada Nabi Saw tentang puasa ‘Asyura (10 Muharram) Sesungguhnya (kelebihan bagi orang yang berpuasa ‘Asyura) adalah Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu ” (HR. Muslim)
Rasulullah sangat suka dan selalu melakukan puasa ‘Asyura untuk mencari pahala dan harapan keredaan Allah Swt, sebagaimana sabda beliau,

ﻭﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻗﺎﻝ : ﻣﺎ ﺭﺃﻳﺖُ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺘﺤﺮّﻯ ﺻﻴﺎﻡ ﻳﻮﻡ ﻓﻀﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮﻩ ﺇﻻ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻳﻮﻡ ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ، ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﻳﻌﻨﻲ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ‏) ﻭﻣﻌﻨﻰ ﻳﺘﺤﺮﻯ، ﺃﻱ : ﻳﻘﺼﺪ ﺻﻮﻣﻪ ﻟﺘﺤﺼﻴﻞ ﺛﻮﺍﺑﻪ ﻭﺍﻟﺮﻏﺒﺔ ﻓﻴﻪ
.
“Dari Ibnu Abbas r.a berkata: tidaklah aku melihat Rasulullah Saw bermaksud untuk berpuasa mengharapkan pahala dan kelebihannya selai puasa Ramadhan yaitu beliau puasa ‘Asyura (10 Muharram) ” (HR. Bukhari)

Namun Nabi Muhammad Saw menganjurkan kepada umatnya untuk berpuasa tiga hari pada bulam Muharram yaitu pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram untuk membedakan puasanya kaum Muslimin dan puasanya orang-orang Yahudi, sebagaimana sabda beliau,

ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ، ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : ‏( ﺧﺎﻟﻔﻮﺍ ﺍﻟﻴﻬﻮﺩ ﺻﻮﻣﻮﺍ ﻳﻮﻣﺎً ﻗﺒﻠﻪ ﺃﻭ ﻳﻮﻣﺎً ﺑﻌﺪﻩ ‏) ، ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺍﺑﻦ ﺧﺰﻳﻤﺔ .
“Dari Ibnu Abbas r.a Rasulullah Saw bersabda: Kamu bedakanlah (puasa pada bulan Muharram) dengan kebiasaan orang Yahudi, berpuasalah kamu sehari sebelumnya (10 Muharram) dan sehari sesudahnya (sesudah 10 Muharram) yaitu 9, 10 dan 11 pada bulan Muharram” (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah)

Rasulullah Saw juga membedakan kelebihan puasa puasa putih (Shaum Yaum Albidh), puasa Ramadhan, puasa ‘Arafah dan puasa ‘Asyura, sebagaimana sabda beliau,

ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻗﺘﺎﺩﺓ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : ﺛﻼﺙ ﻣﻦ ﻛﻞ ﺷﻬﺮ، ﻭﺭﻣﻀﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﺭﻣﻀﺎﻥ، ﻓﻬﺬﺍ ﺻﻴﺎﻡ ﺍﻟﺪﻫﺮ ﻛﻠﻪ، ﺻﻴﺎﻡ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﺃﺣﺘﺴﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﻜﻔّﺮ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻗﺒﻠﻪ، ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺑﻌﺪﻩ ، ﻭﺻﻴﺎﻡ ﻳﻮﻡ ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ ﺃﺣﺘﺴﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﻜﻔِّﺮ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻗﺒﻠﻪ . ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻓﻲ ﻣﺴﻨﺪﻩ ﻭﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤﻪ ﻭﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻓﻲ ﺳﻨﻨﻪ ﻭﺭﻭﺍﻩ
ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻓﻲ ﺳﻨﻨﻪ ﻭﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﺧﺰﻳﻤﺔ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤﻪ )
“Dari Abu Qatadah r.a. Rasulullah Saw bersabda: 3 hari perpuasa setiap bulanya, berpuasa Ramadhan setiap tahunnya, maka ini sama seperti berpuasa sepanjang tahun. Puasa pada hari ‘Arafah kelebihannya bahwa Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) keutamaannya bahwa Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Atturmudzi, dan Ibnu Khuzaimah).

Menurut Imam Nawawi dosa yang diampuni adalah dosa-dosanya yang kecil bukan dosa-dosa besar.

Jika melakukan puasa ‘Asyura hanya pada hari tanggal 10 Muharram saja tidak mengapa, sebagaimana sabda Nabi Saw,

ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ – ﻗﺎﻝ : ﺃﻣﺮ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﺼﻮﻡ ﻳﻮﻡ ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻌﺎﺷﺮ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻓﻲ ﺳﻨﻨﻪ ، ﻭﻗﺎﻝ : ﺣﺪﻳﺚ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺣﺪﻳﺚ ﺣﺴﻦ ﺻﺤﻴﺢ )
“Dari Ibnu Abbas r.a, RAsulullah Saw memerintahkan untuk berpuasa pada hari ‘Asyura yaitu hari yang ke sepuluh bulan Muharram” (HR. Atturmudzi)

"Kesimpulan"
Tahun baru Islam 1439 Hijriyah ini dan keutamaan dari bulam Muharram dengan melakukan puasa ‘Asyura dan amalan-amalan sunnah lainnya, semoga dapat kita jadikan sebagai nilai ruhiyah dan lahiriyah agar sikap dan keperibadian kita dapat menjadi sosok dan cermin keperibadian sebagai orang yang beriman dan bertaqwa baik sebagai pemimpin di dalam rumah tangga, masyarakat, dalam tatanan sosial, politik, budaya, dll. Karena hanya orang yang beriman dan bertakwalah yang pasti dijamin oleh Allah Swt selamat dunia dan akhirat, sebagaimana firman-Nya yang menyebutkan,

ﻭَﺃَﻧﺠَﻴْﻨَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻭَﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﺘَّﻘُﻮﻥَ } ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻟﻨﻤﻞ ‏[ 27 ‏] 53 : }
“Dan telah Kami selamatkan orang-orang yang beriman dan mereka itu selalu bertakwa” (QS. Annamal [27] : 53)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar